JAKARTA, KOMPAS.com - Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jakarta Selatan mengungkap status izin operasi F2 Hotel Melawai, Jakarta Selatan, yang terbakar pada Jumat (18/8/2023) dini hari.
Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPTSP) Jakarta Selatan Indarini Ekaningtiyas mengatakan, hotel tersebut tidak memiliki izin operasi.
"Berdasarkan pengecekan pada database IMB Manual Elektronik, SIMBG dan SLF, pada lokasi yang dimaksud tidak tercatat memiliki izin di UPPMPTSP (Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Jakarta Selatan," kata Indarini saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis (24/8/2023).
Selain tidak tercatat memiliki izin di UPPMPTSP Jakarta Selatan, kata Rini, hotel tersebut juga tidak mengajukan izin terkait bangunannya.
Sementara itu, Polres Jakarta Selatan masih menyelidiki asal api yang menyebabkan F2 hotel terbakar.
"Saat ini sedang dalam proses pengolahan untuk menentukan darimana asal api hingga bagaimana munculnya api," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi di Polres Jakarta Selatan.
Yossi menjelaskan, ada lima korban dalam kebakaran tersebut, tiga di antaranya meninggal dunia dan dua luka-luka.
"Total tiga orang meninggal dengan inisial HM, NA dan RA. Sedangkan korban yang mengalami luka-luka, yaitu FR dan ND. Semuanya usia dewasa," katanya.
Baca juga: Polres Jaksel Ambil Alih Kasus Kebakaran F2 Hotel Melawai
Yossi juga menjelaskan, tim Puslabfor Mabes Polri telah mengambil barang atau sisa-sisa kebakaran di TKP.
"Dari mulai abunya, keterangan para saksi, munculnya titik api, nanti setelah hasil laboratorium keluar apakah benar dari situ titik apinya," katanya.
Selain itu, tim Puslabfor juga telah memeriksa situasi gedung dari F2 hotel, termasuk akses masuk dan keluar hotel tersebut.
"Sistem pemadam kebakaran bagaimana, apakah ada alat pemadam api ringan (APAR) dan lain-lain? Ini menjadi materi yang masuk dalam proses penyidikan perkara ini," kata Yossi.
Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno mengatakan, tiga orang yang tewas dalam kebakaran F2 hotel merupakan tamu hotel yang sedang bermalam di kamar lantai dua tempat penginapan itu.
Baca juga: Tiga Korban Tewas dalam Kebakaran Hotel di Melawai merupakan Pengunjung
"Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi terutama dari resepsionis, di dalam ada lima kamar hotel terisi. Masing-masing diisi dua orang," ujar Tribuana.
Ketiganya, kata Tribuana, diduga tewas karena terlalu banyak menghirup asap tebal saat kebakaran terjadi.
Salah satu pemilik F2 Hotel Melawai, Esther Winda berjanji akan tanggung jawab atas kebakaran yang merenggut tiga tamu hotelnya.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Esther, Bertua Diana Hutapea, saat ditemui di depan tempat kejadian perkara (TKP).
"Jadi, masalah korban jiwa ini kan kami belum mengetahui sebenarnya bagaimana (peritiwanya) ya. Nanti kami lihat dari hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabor) Mabes Polri ini bagaimana. Nanti kami bersama kepolisian akan berkoordinasi mana yang terbaik buat semua pihak," tutur Bertua, Jumat.
Baca juga: Tiga Korban Tewas di F2 Hotel Melawai Diduga Terkunci di Dalam Kamar
Lebih lanjut, Bertua mengatakan, urusan tanggung jawab nantinya akan dikomunikasikan kepada masing-masing keluarga korban.
Sebab, sampai saat ini pihak kepolisian masih berusaha menghubungi keluarga korban, khususnya keluarga korban tewas.
"Nanti akan saya bicarakan, karena saya juga baru bertemu beliau (Esther) di Polsek Kebayoran Baru," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang tewas dalam kebakaran yang terjadi di F2 Hotel, Jalan Panglima Polim V, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat sekitar pukul 00.00 WIB.
Semua korban tewas diduga terjebak di tengah asap yang mengepul di lantai dua hotel.
Adapun kebakaran diduga berawal dari sofa yang terbakar di salah satu kamar hotel. Namun, kemungkinan itu masih terus diselidiki oleh aparat kepolisian.
(Penulis: Ilham Kausar (ANTARA), Muhammad Isa Bustomi, Dzaky Nurcahyo | Editor: Sri Muryono (ANTARA), Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Ihsanuddin, Nursita Sari).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.