JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan bertemu dengan sejumlah kepala daerah di wilayah penyangga Jakarta, yakni Bekasi, Depok, dan Tangerang Raya pekan depan.
Pertemuan itu untuk membahas penerapan pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap selama 24 jam di Jakarta dan kota-kota penyangga.
Tujuannya untuk mengatasi masalah polusi udara.
"Iya, sedang kami bahas minggu depan," ujar Heru Budi di Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/8/2023).
Baca juga: Agar Efektif Tekan Polusi, Kebijakan Ganjil Genap di DKI Harus Diikuti Daerah Penyangga
Heru menambahkan, usulan ganjil genap selama 24 jam masih dikaji dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya mengenai jumlah mobil yang dimiliki setiap warga.
"Kami pikirkan dampaknya. Kan tidak semua punya dua atau tiga kendaraan yang nomor ganjil dan genap. Itu nanti kami pikirkan," ucap Heru.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah sebelumnya menilai, ganjil genap selama 24 jam untuk menekan polusi tak akan efektif jika hanya diterapkan di Jakarta.
Baca juga: Usulan Ganjil Genap 24 Jam Untuk Atasi Persoalan Polusi di Jakarta
Aturan itu dinilai efektif jika diterapkan secara serentak oleh wilayah penyangga Ibu Kota, yakni Depok, Tangerang, dan Bekasi.
"Tidak efektif karena pemberlakuannya hanya di Jakarta saja. Itu harusnya diberlakukan di wilayah penyangga, wajib," kata Trubus saat dihubungi, Sabtu.
Heru yang juga Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) disebut dapat melobi pejabat daerah untuk berkoordinasi terkait rencana penerapan ganjil genap.
"Iya, jadi Pak Pj tidak hanya duduk di Balai Kota, tapi minta pemerintah pusat agar ditemukan dengan kepala daerah kota penyangga. Ini sudah lama kami usulkan," kata Trubus.
Baca juga: Munculnya Usulan agar Pemprov DKI Terapkan Aturan Ganjil Genap 24 Jam
Menurut Trubus, penerapan ganjil genap 24 jam itu yang hanya diberlakukan di Jakarta justru menambah jumlah kendaraan.
Masyarakat yang memiliki ekonomi baik lebih memilih membeli kendaraan lagi agar memiliki pelat nomor ganjil dan genap.
"Kalau ganjil genap (24 jam) itu masyarakat bisa mengakali dengan membeli kendaraan baru lagi," kata Trubus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.