JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan rencana ganjil genap 24 jam yang bakal diberlakukan untuk menekan polusi di DKI Jakarta tak akan efektif.
Aturan itu dinilai efektif jika kebijakannya diterapkan secara serentak oleh wilayah penyangga Ibu Kota yakni Depok, Tangerang, dan Bekasi.
"Tidak efektif karena pemberlakuannya hanya di Jakarta saja. Itu harusnya diberlakukan di wilayah penyangga, wajib," kata Trubus saat dihubungi, Sabtu (2/8/2023).
Baca juga: Usulan Ganjil Genap 24 Jam Dinilai Dinilai Tak Efektif Tekan Polusi di DKI
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang juga sebagai Kapala Sekretariat Presiden (Kasetpres) disebut dapat melobi pejabat daerah untuk berkoordinasi terkait rencana penerapan ganjil genap.
"Iya jadi pak PJ tidak hanya duduk di Balai Kota tapi minta pemerintah pusat agar ditemukan dengan kepala daerah kota penyangga. Ini sudah lama kita usulkan," kata Trubus.
Menurut Trubus, penerapan ganjil genap 24 jam itu yang hanya diberlakukan di Jakarta justru menambah jumlah kendaraan. Masyarakat yang memiliki ekonomi yang baik lebih memilih membeli kendaraan lagi.
Baca juga: Apakah Polusi Udara Jadi Penyebab Langit Jakarta Abu-abu?
"Kalau ganjil genap (24 jam) itu masyarakat bisa mengakali dengan membeli kendaraan baru lagi," kata Trubus.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemprov DKI segera mengevaluasi aturan ganjil genap yang diberlakukan di Ibu Kota.
Ida menyarankan Pemprov DKI Jakarta menerapkan ganjil genap selama 24 jam sebagai upaya pengendalian polusi udara.
"Ini segera dievaluasi, kalau memang kecil (mengurangi polusi udara), segera dilakukan 24 jam. Jadi bukan hanya saat jam kerja," ujar Ida dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023).
Baca juga: Usulan Ganjil Genap 24 Jam Untuk Atasi Persoalan Polusi di Jakarta
Anggota Fraksi PDI-P itu berharap, penerapan ganjil genap selama 24 jam dapat mengurangi mobilitas kendaraan pribadi yang disebut menjadi penyumbang tertinggi polusi.
"Kita kan sama-sama mendengar, polusi udara itu terbanyak adalah disumbangkan oleh kendaraan bermotor," ucap Ida.
Sementara itu, Heru menyambut baik usulan menerapkan aturan ganjil genap kendaraan sehari penuh.
Dia berencana membahas lebih lanjut usulan dari anggota DPRD DKI Jakarta itu bersama Polda Metro Jaya dan Kementerian Perhubungan.
Baca juga: Polda Metro Jaya Semprot Jalan untuk Kurangi Polusi, Walhi: Jangkauannya Terbatas
"Ya ide bagus. Nanti koordinasi dulu dengan Polda dan Kemenhub," ujar Heru.
Adapun pembahasan usulan ganjil genap 24 jam itu menurut rencana bakal dilaksanakan selama 2 hingga 3 hari ke depan.
"Mudah-mudahan bisa kita kaji 2-3 hari ini, saya komunikasi dulu dengan pusat, itu ide bagus," pungkas Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.