JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, penerapan ganjil genap 24 jam di DKI Jakarta dinilai tidak efektif untuk menekan polusi udara.
Untuk diketahui, DPRD DKI mengusulkan kepada pemprov untuk menerapkan ganjil genap selama seharian penuh demi mengatasi kualitas udara di Ibu Kota.
"Kalau menurut saya ini tidak efektif. Mau 25 jam belum bisa batasi kendaraan buat tekan polusi," ujar Trubus saat dihubungi, Sabtu (26/8/2023).
Baca juga: Apakah Polusi Udara Jadi Penyebab Langit Jakarta Abu-abu?
Menurut dia, penerapan ganjil genap 24 jam itu justru menambah jumlah kendaraan di Ibu Kota. Masyarakat yang memiliki uang lebih memilih membeli kendaraan lagi.
"Kalau ganjil genap (24 jam) itu masyarakat bisa mengakali dengan membeli kendaraan baru lagi," kata Trubus.
Trubus mengatakan, aturan ganjil genap dapat diberlakukan 24 jam untuk membatasi kendaraan apabila turut diterapkan di beberapa wilayah penyangga Ibu Kota.
"Iya jadi pak PJ tidak hanya duduk di Balai Kota tapi minta pemerintah pusat agar ditemukan dengan kepala daerah kota penyangga. Ini sudah lama kita usulkan," kata Trubus.
Baca juga: Usulan Ganjil Genap 24 Jam Untuk Atasi Persoalan Polusi di Jakarta
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemprov DKI segera mengevaluasi aturan ganjil genap yang diberlakukan di Ibu Kota.
Ida menyarankan Pemprov DKI Jakarta menerapkan ganjil genap selama 24 jam sebagai upaya pengendalian polusi udara.
"Ini segera dievaluasi, kalau memang kecil (mengurangi polusi udara), segera dilakukan 24 jam. Jadi bukan hanya saat jam kerja," ujar Ida dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023).
Anggota Fraksi PDI-P itu berharap, penerapan ganjil genap selama 24 jam dapat mengurangi mobilitas kendaraan pribadi yang disebut menjadi penyumbang tertinggi polusi.
"Kita kan sama-sama mendengar, polusi udara itu terbanyak adalah disumbangkan oleh kendaraan bermotor," ucap Ida.
Baca juga: 6 Cara Mncegah Polusi Udara di Dalam Rumah
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyambut baik usulan menerapkan aturan ganjil genap kendaraan sehari penuh.
Dia berencana membahas lebih lanjut usulan dari anggota DPRD DKI Jakarta itu bersama Polda Metro Jaya dan Kementerian Perhubungan.
"Ya ide bagus. Nanti koordinasi dulu dengan Polda dan Kemenhub," ujar Heru.
Adapun pembahasan usulan ganjil genap 24 jam itu menurut rencana bakal dilaksanakan selama 2 hingga 3 hari ke depan.
"Mudah-mudahan bisa kita kaji 2-3 hari ini, saya komunikasi dulu dengan pusat, itu ide bagus," pungkas Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.