TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Imam Masykur (25), warga Aceh yang tewas dianiaya oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM, sempat diculik sebelum jasadnya ditemukan di sebuah kali wilayah Karawang, Jawa Barat.
Ia diculik saat menjaga toko kosmetik di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Sabtu (12/8/2023).
Seorang saksi berinsial B (40) mengatakan setidaknya ada lima orang yang diduga terlibat dalam penculikan Imam pada Sabtu sekitar pukul 17.00 WIB.
Dua dari lima orang itu menunggu di dalam mobil yang terparkir di pinggir Jalan Ir Juanda, tepatnya di samping toko kosmetik.
Baca juga: Detik-detik sebelum Imam Dianiaya Oknum Paspampres hingga Tewas, Korban Diculik saat selesai Sholat
"Ada dua orang lagi dalam mobil, dia parkirnya enggak jauh di samping sana (toko kosmetik)," kata B kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Kemudian, tiga orang lainnya sebagai eksekutor. B mengatakan, pelaku pertama awalnya masuk ke dalam toko dan selanjutnya menyeret korban keluar. Saat itu, Imam dan pelaku sempat terlibat perkelahian.
"Dia (Imam) posisi kayaknya lagi sholat. Saya sempet denger rampok-rampok. Dia sempet dipiting kan yang orang (pelaku) itu," kata B.
Setelah itu, dua orang pelaku lainnya pun menghampiri Imam ketika para warga setempat membantu korban.
Dua pelaku lantas mengadang warga sambil mengaku dibekali surat tugas untuk menangkap Imam.
Baca juga: Sebelum Tewas Dianiaya Oknum Paspampres, Imam Diculik dari Toko Kosmetik di Tangsel
"Semua orang enggak berani pada melerai karena dia bilang saya bawa surat tugas, bawa map. Cuma saya enggak tahu map itu isinya apa, saya enggak tahu," kata B.
Setelahnya, Imam langsung diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil oleh para pelaku
Kabar penculikan dan penganiayaan Imam hingga tewas ditangan oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) itu viral di media sosial Instagram.
Imam Masykur (25) merupakan pria asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Imam disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya. Disebutkan juga oknum Paspampres itu sempat meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.
Merespons ini, Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada menyebut kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
Baca juga: Kronologi Pemuda Aceh Diduga Dianiaya Anggota Paspampres hingga Tewas