JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan membentuk satuan tugas (satgas) penanganan polusi dalam waktu dekat untuk meningkatkan kualitas udara di Ibu Kota.
"Aksi berikutnya adalah Pemda DKI Jakarta kalau tidak hari ini, ya besok, membuat Satgas Penanganan Polusi," ujar Heru di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).
Heru mengatakan, anggota yang bakal tergabung dalam satgas tersebut terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta. Namun, ia belum menjelaskan tugas satgas itu.
"Ya segera mungkin saya terbitkan (Satgas). Nanti tanya Kadis LH. Tugasnya satgas banyak," ucap Heru.
Baca juga: Sistem Peringatan Dini Polusi Udara Dibentuk, Notifikasi Akan Muncul di Ponsel Masyarakat
Pemprov DKI saat ini berupaya menekan polusi udara di Jakarta dengan memberlakukan work from home (WFH) untuk ASN dan melakukan uji emisi kendaraan secara ketat.
Terkini, Pemprov DKI juga telah mengerahkan sejumlah unit mobil pemadam kebakaran untuk menyiram jalan di Jakarta.
Heru mengerahkan 20 unit mobil pemadam kebakaran untuk melakukan penyemprotan di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota.
Penyemprotan yang dilakukan sejak beberapa kemarin bertujuan mengurangi polusi udara di DKI Jakarta.
Baca juga: Jokowi Kembali Gelar Ratas Soal Polusi Udara Jabodetabek
"Terkait dengan penanganan polusi, Dinas Pemadam Kebakaran mulai kemarin sudah menurunkan 20 unit mobil pemadam untuk melakukan penyiraman," ujar Heru, Jumat (25/8/2023).
Heru mengatakan, penyiraman dilakukan dua kali dalam sehari, yakni pada pagi pukul 10.00 WIB dan siang pukul 14.00 WIB.
Selain itu, Pemprov DKI juga mengerahkan mobil pengangkut air milik dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Yang akan dilakukan penyiraman itu dari Patung Kuda, Blok M, lalu dari Cawang hingga Slipi. Itu setiap hari. Selain damkar ada dari dinas lain, SDA dan lingkungan hidup untuk supaya mengurangi polisi di jalan-jalan utama," ucap Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.