JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penyiksaan dan pembunuhan warga Aceh oleh tiga oknum TNI mendapatkan atensi dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspom AD) sampai menerjunkan tim khusus untuk membantu penyidikan perkara itu.
Tim Puspom AD itu akan membantu penyidikan yang tengah dilakukan Polisi Militer Kodam Jaya.
"Puspom AD menerjunkan tim untuk mensupervisi, membantu, sekaligus ikut melakukan proses hukum dan juga dikonsultasikan dengan pejabat dari oditur militer," ujar Kadispen TNI AD Brigjen Hamim Tohari dalam konferensi pers di Pomdam Jaya Jayakarta, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Akal-akalan 3 Oknum TNI Nyamar Jadi Polisi, Lalu Peras dan Siksa Warga hingga Tewas
Hamim mengakui, kasus ini telah menuai perhatian masyarakat luas.
Banyak orang yang mengecam tindakan sadis tiga oknum TNI yang berasal dari satuan berbeda itu.
Oleh sebab itu, dengan supervisi dari Puspom AD, pihaknya berharap dapat memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.
"Sehingga dipastikan bahwa proses hukum yang dilakukan Pomdam Jaya terhadap kasus penganiayaan dan penculikan akan dilakukan dengan benar, transparan, dan akan disampaikan kepada publik nantinya," ujar Hamim.
Baca juga: Tiga Oknum TNI yang Culik dan Aniaya Warga Aceh Diamankan di Satuannya Masing-masing
Diberitakan sebelumnya, tiga oknum TNI berinisial Praka RM, Praka J, dan Praka HS, menculik dan menyiksa warga sipil asal Aceh bernama Imam Masykur (25) hingga tewas.
Awalnya, ketiganya hendak memeras Imam yang berprofesi sebagai penjual obat ilegal itu.
Tapi pemerasan dilakukan melalui penyiksaan hingga akhirnya Imam meninggal dunia.
Praka RM diketahui bertugas sebagai anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan. Sementara, Praka HS bertugas sebagai anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.
Adapun, Praka J bertugas sebagai anggota Kodam Iskandar Muda.
Ketiganya kini ditahan di Pomdam Jaya Jayakarta dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.