Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca pada Kasus Penyiraman di Kamal Muara, Pemerintah Diminta Atur Penjualan Air Keras

Kompas.com - 29/08/2023, 15:05 WIB
Baharudin Al Farisi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menyarankan pemangku wilayah ikut turun tangan mengatur peredaran air keras yang dijual bebas. 

Adrianus mengacu pada kasus pelajar SMP menyiram air keras terhadap enam korban di Kamal Muara.

Adrianus berpandangan, hal ini perlu dilakukan mengingat modus kejahatan jalanan selalu berganti setelah pihak kepolisian melakukan represi.

"Semoga setelah kita belajar dari adegan penyiraman air keras ini, maka mestinya ada respons dari instansi lain, dari Kementerian lain, dari lembaga lain untuk melakukan tindakan atau kegiatan," kata Adrianus di Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (28/8/2023).

Baca juga: Saat Remaja Penyiram Air Keras di Kamal Muara Mengaku Bercita-cita Jadi Polisi...

Untuk menanggulangi peristiwa ini agar tidak terjadi di kemudian hari, Adrianus menegaskan bahwa jangan hanya polisi yang repot sendiri. 

"Mestinya juga ada hal-hal lain yang dilakukan lembaga-lembaga lain dalam rangka pencegahan mitigasi pada konteks yang lebih dulu," ucap Adrianus.

"Masalahnya, bahwa memang ketika sudah berada dalam situasi perkotaan, maka tentu sudah enggak bisa lagi kita kemudian menyalahkan satu pihak saja. Di perkotaan, sudah banyak yang terlibat," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyambut baik saran dari Adrianus.

Tanggapan dari Gidion ini setelah ia mendapatkan pertanyaan dari awak media mengenai imbauan atau penekanan terhadap penjual air keras di toko material.

Baca juga: Kronologi Penyiraman Air Keras di Kamal Muara, Berawal dari Cekcok Antarpelajar di Tengah Jalan

"Ya sebaiknya seperti apa yang disampaikan Profesor (Adrianus), ada gayung bersambut dari semua stakeholder," tutur Gidion.

Dia menyadari bahwa air keras merupakan zat cair yang tidak dilarang dalam pendistribusian tata niaga.

"Tetapi, barang yang penuh kehati-hatian. Jadi, siapa yang beli, siapa yang mendapatkan, harus mulai kita screening betul," ujar Gidion.

Mengenai hal ini, dia berjanji bakal menyampaikan kepada pemangku wilayah agar menyoroti kasus penyiraman air keras di Kamal Muara.

Diberitakan sebelumnya, tiga pelajar SMP di Jakarta Barat ditetapkan sebagai tersangka usai menyiram air keras terhadap enam korban di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Cekcok Mulut di Tengah Jalan, Remaja di Kamal Muara Pulang ke Rumah lalu Ambil Air Keras

Ketiga pelaku tersebut adalah VG (15), MM (15), dan IA (15). Sedangkan, korban yang juga masih berstatus pelajar SMP itu yakni MSI (13), AZK (14), HAK (13), FAG (14), MN (14), dan CB (14).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Megapolitan
Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Megapolitan
KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Megapolitan
Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Megapolitan
Ada Plang 'Parkir Gratis', Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Ada Plang "Parkir Gratis", Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Megapolitan
Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Megapolitan
Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Megapolitan
SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

Megapolitan
Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Megapolitan
Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com