TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang telah menentukan empat ruas jalan yang bakal menerapkan aturan ganjil genap (gage) di wilayahnya.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, penentuan ruas jalan tersebut merupakan hasil kajian sementara Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota.
Empat ruas jalan itu diketahui sebagai akses utama menuju DKI Jakarta.
"Rencana penerapan ruas jalan utama yang berbatasan dengan DKI Jakarta, yaitu Jalan Daan Mogot, HOS Cokroaminoto, Raden Saleh dan pintu masuk Tol Tangerang arah Jakarta," kata Arief saat dikonfirmasi, Rabu (30/8/2023).
Baca juga: Hari Ini, Pemerintah Bahas Rencana Pemberlakuan Ganjil Genap di Tangerang Raya
Kendati begitu, Arief mengakui bahwa aturan gage di ruas jalan tersebut belum bisa diterapkan. Sebab, ruas jalan penghubung yang berada di DKI Jakarta belum ditetapkan sebagai wajib gage.
"Masih terkendala bahwa ruas-ruas jalan yang masuk wilayah DKI Jakarta pun belum ditetapkan sebagai ruas jalan wajib gage. Jadi, penentuan ruas jalan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan DKI Jakarta," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor akan diterapkan di wilayah Tangerang Raya.
Baca juga: Gugurnya Usulan Perpanjangan Aturan Ganjil Genap Jadi 24 Jam
Tujuannya untuk mengatasi polusi udara yang salah satunya disebabkan gas karbon dioksida kendaraan.
“Kaitan dengan aglomerasi, dilakukan penguatan dan perluasan ganjil-genap di wilayah Tangerang," kata Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar melalui keterangan tertulis, Selasa (29/8/2023).
Al Muktabar mengatakan, ganjil genap akan diterapkan di ruas jalan yang menjadi akses utama menuju DKI Jakarta.
Namun, lokasi penerapan ganjil genap akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Pemerintah Kota Tangerang, Tangsel, dan Kabupaten Tangerang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.