JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pemuda yang membawa senjata tajam di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero mengatakan, penangkapan kedua pelaku yang diduga hendak tawuran itu dilakukan pada 26 Agustus 2023.
"Saat itu kami bersama tiga pilar tengah melakukan operasi cipta kondisi skala sedang. Ketika kegiatan hendak berakhir sekitar pukul 04.00 WIB, kami melihat pemotor yang lawan arah dan membawa senjata tajam," kata dia saat jumpa pers, Rabu (30/8/2023).
Baca juga: Tawuran Pecah di Pasar Rebo, Pedagang Langsung Amankan Gerobaknya
Pemotor yang dijumpai di Jalan Bangka II itu kemudian dikejar oleh polisi.
Mereka dikejar lantaran diduga hendak melakukan tawuran.
"Ketika dilakukan pengejaran, dua dari tiga pemotor meninggalkan kendaraan roda duanya di tempat, termasuk dua senjata tajam (sajam) berbentuk celurit," tutur David.
Singkat cerita, sejumlah warga menyambangi Mapolsek Mampang Prapatan pada 29 Agustus 2023.
Mereka datang ke mapolsek untuk mengambil dua motor yang disita oleh polisi.
Baca juga: Puluhan Remaja Bercelurit Tawuran di Pasar Rebo, Saksi: Lawannya Bawa Bambu
Namun, sebelum kendaraan roda dua dilepaskan, sejumlah pria dan remaja tanggung yang datang diperiksa terlebih dulu.
"Kami akhirnya melakukan pemeriksaan kepada 10 orang. Setelah itu akhirnya mengerucut menjadi dua nama yang ternyata pemilik sajam," ungkap David.
Dari kedua orang yang ditangkap, salah satunya masih berstatus pelajar.
Pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) itu berinisial SWP (16).
Sementara, pelaku satunya adalah pria berinisial AFR (20).
"Terhadap dua orang dengan inisial AFR dan SWP akhirnya kami gelar perkara. Lalu kami naikkan statusnya sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin," ucap David.
Baca juga: Tawuran di Pasar Rebo, Pelaku Keliling Kompleks Sebelum Serang Lawan
"Keduanya kemudian dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," lanjut dia.
Di lain sisi, dua orang tersebut diduga pelaku tawuran yang sempat viral pada Juni 2023 lalu.
David mengungkapkan, peristiwa tawuran yang diikuti oleh 15-20 orang itu terjadi di Jalan Bangka Raya, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Mereka yang membawa senjata tajam berusaha bergerak menyeberang Jalan Kapten Tendean.
"Mereka ada yang berlari, berjalan, sambil membawa senjata tajam. Bahkan ada yang melempar ke arah seberang senjata tajamnya. Hal itu viral kemudian menjadi atensi dari masyarakat," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.