JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan kasus motor tabrak truk akibat lawan arus di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, naik penyidikan.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menyatakan, polisi baru saja menyelesaikan gelar perkara kasus tersebut.
"Hari ini baru selesai kenaikan gelar perkara kasus kecelakaan di Lenteng Agung," ujar Doni saat dihubungi, Rabu (30/8/2023).
Baca juga: Imbas Pemotor Lawan Arah Sebabkan Kecelakaan, Dishub DKI akan Pasang CCTV di Jalan Lenteng Agung
"Kemudian dinaikkan statusnya jadi penyidikan," kata dia.
Penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk menentukan tersangka.
"Berikutnya akan dilakukan langkah-langkah selanjutnya, yakni gelar perkara untuk penentuan untuk penetapan tersangka," ujar Doni.
Menurut Doni, Polda Metro telah memeriksa empat saksi atas kasus kecelakaan ini, yakni pengendara truk, pengendara motor, dan saksi yang melihat kejadian.
"Saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan, kemudian penyidik sudah menyimpulkan bahwa status naik ke penyidikan," papar dia.
Baca juga: Dishub DKI dan Polda Metro Kaji Rencana Pasang CCTV di Jalan Lenteng Agung
Polisi telah menyelidiki penyebab kecelakaan lalu lintas antara truk dan tujuh pengendara motor yang melawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Terkini, polisi telah memeriksa dua pengendara motor.
"Hari ini kami sudah memeriksa dua orang yang terlibat, dari (pengendara) motor ya. Nanti kami akan update lagi siapa saja (identitasnya)," kata Kasat Lantas Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando saat ditemui di lokasi kecelakaan, Kamis (24/8/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.