JAKARTA, KOMPAS.com - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat berharap ada instansi atau yayasan pendidikan yang mau bekerja sama untuk memberikan edukasi bagi anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Sebab, anak yang terlibat kasus hukum cenderung kesulitan untuk kembali bersekolah atau mendapatkan pendidikan.
“Kalau memang ada yayasan pendidikan yang mau bekerja sama dengan Bapas, dalam hal ini untuk sekolah, kejar paket (ujian), dan sebagainya, kami siap mencoba inisiasi supaya mereka (ABH) bisa tetap sekolah,” kata Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan Anak Bapas Jakarta Pusat Adi Jaya Wiranto saat dihubungi, Kamis (31/8/2023).
Baca juga: Bapas: Anak Berhadapan Hukum di Jakpus Paling Banyak Terjerat Kepemilikan Senjata Tajam
Adi berujar, saat ini tak ada sarana edukasi bagi ABH. Sebab, ABH yang berstatus pelajar seringkali dikeluarkan dari sekolahnya karena melakukan tindak pidana.
“Kendala besarnya ketika dia dianggap melakukan kesalahan, apalagi sampai ditangkap polisi, itu kan sekolah sudah bingung, ada yang tercoreng siswanya,” ujar dia.
Baca juga: Curhat AG jadi Anak Berhadapan dengan Hukum: Mau Bela Diri, Orang Enggak Akan Dengar
Jika ada yayasan pendidikan yang mau bekerja sama dengan Bapas Jakpus, Adi mengatakan, pihaknya bisa menyediakan tempat secara luring ataupun daring.
“Entah mau nanti sekolahnya di sini, kan kami juga punya Griya Abhipraya ‘Surya Kencana’ di sebelah. Mau secara online pun bisa,” kata Adi.
“Yang penting ada wadahnya. Saat ini belum ada (sarana edukasi), karena selama ini mereka (ABH) cari sendiri sekolahnya,” sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.