Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ABH Cenderung Tertutup, Tantangan bagi Pembimbing Lakukan Pembinaan

Kompas.com - 31/08/2023, 08:49 WIB
Xena Olivia,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembimbing kemasyarakatan (PK) dihadapkan pada sejumlah tantangan dalam menangani anak berhadapan dengan hukum (ABH).

PK Ahli Pertama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Widiatmoko mengatakan, salah satunya adalah sikap anak berhadapan dengan hukum yang tertutup saat diajak berinteraksi. 

"Mereka cenderung apatis karena mungkin menganggap kami aparat penegak hukum yang sama tugasnya seperti kepolisian," tutur Wahyu kepada Kompas.com, Kamis (31/8/2023).

Biasanya, hal itu terjadi pada ABH yang tidak lagi diasuh oleh orangtua ataupun wali. 

Baca juga: Saat ABH Tak Punya Orangtua atau Wali, Tantangan Pembimbing Kemasyarakatan dalam Pendampingan...

Untuk menangani situasi itu, Wahyu menyiasatinya dengan mengajak ABH mengobrol secara intens di ruangan khusus atau terpisah. 

"Interaksi secara intens di ruang khusus atau (lebih) nyaman tanpa harus ada pihak kepolisian yang mengawasi secara melekat," kata dia. 

Wahyu menambahkan, sikap tertutup itu sebenarnya sudah mulai ditunjukkan ABH pada saat diproses hukum di kepolisian. 

Sayangnya, fasilitas di kantor kepolisian belum memadai bagi ABH. Sehingga, ABH seringkali diperlakukan sama seperti orang dewasa. 

Mestinya, setiap kantor polisi, baik itu di tingkat polsek, polres, atau polda, memiliki ruang khusus untuk pendampingan ABH.

"Tujuannya agar ABH nyaman, tidak merasakan tertekan, cemas, takut, dan lain sebagainya ketika kami ajak berinteraksi," imbuh Wahyu. 

Baca juga: Kisah Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Cirebon, Rela Nyawa Terancam demi ABH

Catatan Litbang Kompas baru-baru ini menunjukkan, ketersediaan fasilitas khusus ABH memang menjadi tantangan bagi penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Dari empat lokasi penelitian (Tangerang, Surabaya, Palembang, Kendari), tidak ada LPAS (Lembaga Penempatan Anak Sementara).

Sepanjang proses penyidikan hingga pemeriksaan, anak ditempatkan di rutan orang dewasa atau tahanan kepolisian.

Dari total 3.127 Anak (per akhir tahun 2018), hanya 1.427 (46%) ditempatkan di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak), sementara 1.700 lainnya (54%) ditempatkan di lembaga pemasyarakatan orang dewasa dalam blok atau sel yang terpisah (lapas).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com