JAKARTA, KOMPAS.com - Faqih (35), pemilik mobil Suzuki Escudo keluaran 1994 di Bojonggede, Jawa Barat mengaku belum mengikuti uji emisi serta belum mendapatkan informasi lengkap apakah ada perbedaan kriteria uji gas buang untuk mobil keluaran lama dan baru.
Padahal Faqih rutin menggunakan mobil tuanya paling tidak 1-2 minggu setiap bulan untuk berangkat kerja ke Jakarta.
Menurut dia, pemerintah dan aparat kepolisian masih kurang sosialisasi dalam menyebarkan informasi ini. Khususnya kepada pemilik kendaraan di daerah pinggiran Jakarta.
"Ada pembeda enggak sih mobil tua dan mobil baru soal uji emisinya untuk kadar karbon yang dihitung itu. Informasi itu penting, katanya kan beda ya, mobil tua itu karbonnya berapa karena pakai karburator itu kan," ujar Faqih kepada Kompas.com, Kamis (31/8/2023).
Baca juga: Tak Lolos Uji Emisi Bakal Ditilang, Pengendara: Yang Tinggal di Pinggiran Jakarta Apakah Kena Juga?
Pertanyaan Faqih berikutnya, yakni berapa nilai emisi semestinya dari mobil tua yang lolos uji? Sebab apabila disamakan dengan mobil keluaran baru, dari segi bahan bakar dan struktur pun, kata Faqih, mobilnya sudah berbeda.
Adapun mobil Faqih saat ini menggunakan Pertalite sebagai bahan bakar, karena lebih terasa halus di mesin.
"Misal yang masih berbahan bakar pertalite itu emisinya berapa. Ini yang menarik, mobil tua itu tidak semua bisa pakai Pertamax. Ada pengalaman pribadi, pakai Pertamax itu justru lebih enggak nyaman. Istilahnya orang bilang itu kayak 'ndut-ndutan' lah. Sistem pembakarannya juga masih karburator," ungkap Faqih.
Faqih merasa pemangku kebijakan perlu lebih gamblang lagi perihal kriteria uji emisi agar informasi tersalurkan dengan baik.
"Sosialisasi belum seberapa, belum sampai sebulan. Maksudnya sosialisasi dan pemberlakuan tilangnya itu gimana, kita enggak tahu. Soal detail emisinya kita juga enggak tahu," ucap dia.
Sebab, kata Faqih, teman-temannya sesama pemilik mobil tua pun mengaku belum tahu pasti, soal perbedaan kriteria uji emisi khusus mobil keluaran lama ini.
"Ada kabar nih, kemarin di kumpulan pemilik mobil tua ngobrol, 'Uji emisi nih gimana nih, bukannya mobil tua itu dibedain emisinya dengan mobil baru?'," ujar Faqih.
Selain itu, Faqih mengaku belum tahu di mana saja bengkel yang menyediakan fasilitas uji emisi di Bojonggede.
Baca juga: Polisi: Masyarakat yang Terjaring Razia Akan Diminta Tunjukkan Kartu Hasil Uji Emisi
"Terus akses untuk bisa uji emisi itu di mana, ngantri enggak sih, kan enggak semua bengkel juga bisa uji emisi. Gimana kalau kita uji emisi di kota A tapi enggak diakui di Jakarta?" ucap dia.
Kendati begitu, saat ditanya perihal tilang uji emisi yang akan dimulai besok Jumat (1/9/2023) ia mengaku siap untuk pengecekan.
"Ya kita tanya saja polisinya, 'Kita uji emisi saja sekarang pak', ya gitu. Kalau kita yakin kendaraan kita terawat. Balik lagi, mobil baru belum tentu uji emosinya lulus, mobil tua bukan berarti enggak bisa uji emisi. Kalau kita ngerawat rutin, pembersihan karburator rutin, ganti oli rutin, ya kan," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.