Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Masyarakat yang Terjaring Razia Akan Diminta Tunjukkan Kartu Hasil Uji Emisi

Kompas.com - 31/08/2023, 17:06 WIB
Rizky Syahrial,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat yang terjaring dalam razia emisi kendaraan akan diminta menunjukkan kartu hasil uji emisi. 

Namun, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan masyarakat juga harus bersiap jika diminta tes kembali. 

"Yang penting sudah menunjukan hasilnya, nanti akan dites kembali oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH)," ujar Doni saat dikonfirmasi, Kamis (31/8/2023).

"Diperiksa kendaraannya nanti liat hasilnya seperti apa," kata dia.

Diketahui terdapat lima titik razia emisi di Jakarta yang akan dilaksanakan serempak pada 1 September 2023 esok.

Baca juga: Polisi Tilang Kendaraan yang Tidak Lolos Uji Emisi pada Razia Besok, Bukan yang Belum Tes

Lima lokasi tersebut yakni di Jalan Perintis Kemerdekaan Jakarta Timur, Jalan RE Martadinata Jakarta Utara, Taman Anggrek Jakarta Barat, dan Terminal Blok M Jakarta Selatan, dan Jalan Asia Afrika Jakarta Pusat.

Menurut Doni, apabila tidak lulus uji, pengendara akan ditilang dan membayar denda. Untuk pengendara roda dua harus mengeluarkan uang sebesar Rp 250.000, sedangkan pengendara roda empat atau lebih didenda sebesar Rp 500.000.

"Kalau memang tidak lulus uji maka akan kami tindak sesuai ketentuan," jelas dia.

Kemudian, kendaraan pribadi dikenakan masa berlaku uji emisi selama satu tahun. Sedangkan untuk kendaraan umum mempunyai masa berlaku selama enam bulan.

"Masa berlaku sudah ditentukan dari Dinas LH, kendaraan pribadi kurang lebih satu tahun kalau enggak salah. Kemudian kendaraan angkutan umum berdasarkan enam bulan sekali," papar Doni.

Baca juga: Hasil Uji Coba Razia Emisi Kendaraan, Polda Metro: Masih Banyak yang Belum Lulus

Diketahui, Polda Metro Jaya akan menilang pengendara yang kendaraannya tak lulus uji emisi mulai Jumat (1/9/2023) besok.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan berujar, sanksi itu diterapkan setelah polisi berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta.

"Sesuai dengan hasil koordinasi dengan Dinas LH, kami melaksanakan penegakan hukum dengan tilang terkait dengan uji emisi," ujar Doni saat dihubungi, Kamis (31/8/2023).

Doni mengatakan, polisi sudah melakukan sosialisasi selama sepekan terkait uji emisi ini.

Menurut Doni, masyarakat seharusnya sudah mengetahui bahwa kendaraan di Jakarta harus lulus uji emisi.

Baca juga: Pelanggar Uji Emisi di Jakarta Akan Didenda Rp 250.000-Rp 500.000

"Tentunya sudah dilaksanakan sosialisasi selama beberapa hari. Tentunya masyarakat juga sudah mengetahui," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com