Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pengamen di Bawah Umur Ditangkap Polisi karena Pukul Kru Kreator Konten di Tebet

Kompas.com - 04/09/2023, 05:31 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terungkap sudah teka-teki siapa pelaku pemukulan kru kreator konten Laurendra Hutagalung di bilangan Tebet, Jakarta Selatan.

Aparat kepolisian menciduk dua orang diduga pelaku pada Sabtu (2/9/2023).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, satu dari dua terduga pelaku yang diciduk merupakan anak di bawah umur.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengemudi Ojol yang Pukul Kru Kreator Konten di Tebet

Bintoro menyebut anak berinisial H itu masih berusia 17 tahun.

"Betul, (pelaku) berinisial H dan masih di bawah umur," ujar dia saat dikonfirmasi, Minggu (3/9/2023).

Ditangkap di sekitar rumah tinggal

Bintoro mengungkapkan H ditangkap di sekitar rumahnya. Dia diciduk Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Baca juga: Konten Kreator yang Dikeroyok di Tebet Alami Sejumlah Luka di Punggung dan Bibir karena Dilempar Besi

"Dia ditangkap kemarin (Sabtu) di bilangan Jatinegara. Kebetulan dia juga tinggal di sekitar sana," tutur dia.

Cekik dan Pukul korban

Berdasarkan penyidikan sementara, H disebut telah mencekik dan memukul salah satu kru Laurendra.

Hal itu dilakukan H saat para kru tengah berlindung dari amukan massa di Warung Makan Ayam Bakar Wong Solo.

"Dia memukul dan mencekik leher salah satu leher korban atau kru (Laurendra)," ungkap Bintoro

Baca juga: Alasan Pengemudi Ojol Pukul Kreator Konten di Tebet: Kesal Direkam saat Lawan Arah

Terancam penjara 7 tahun

Setelah dilakukan pemeriksaan, status hukum H kini telah dinaikkan oleh penyidik.

Namun, karena H masih dibawah umur, ia tak bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Oleh karena itu, status hukum H saat ini ditingkatkan menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.

"Betul, statusnya saat ini anak yang berkonflik dengan hukum," tutur dia saat dikonfirmasi.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengamen di Bawah Umur yang Pukul Kru Laurendra Hutagalung di Tebet

Lebih lanjut, Bintoro menyebut H disangkakan Pasal 170 KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com