Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atap Beton Rusunawa Marunda Blok C5 Ambruk, Bangunan Termakan Usia dan Dinyatakan Tak Layak Huni

Kompas.com - 06/09/2023, 07:04 WIB
Baharudin Al Farisi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Atap beton di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda Blok C5 ambruk pada Rabu (30/8/2023) pukul 21.30 WIB.

Peristiwa ini terjadi karena atap tersebut tertimpa pelang bertuliskan C5, yang tiba-tiba saja jatuh sehingga membuat warga Rusunawa Marunda ketakutan.

Beruntung, tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. Lokasi kejadian langsung dibatasi agar tidak ada warga yang melintas di atas puing.

Dibangun 2004

Melihat latar sejarah Rusunawa Marunda, Cluster C merupakan yang pertama kali dibangun dibandingkan Cluster A, B, dan D.

Pembangunan Cluster C yang terdiri dari lima blok tersebut berlangsung dalam tahun yang sama, yakni 2004.

Baca juga: Atapnya Ambruk dan Sudah Tak Layak, Blok C Rusunawa Marunda Dibangun pada 2004 dengan APBN

Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta Uye Yayat mengungkapkan bahwa Cluster C dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Yang melaksanakan dari Kementerian PUPR. Jadi, dibangun dari APBN, Kementerian. Setelah itu, diserahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta," ujar Uye saat ditemui pada Senin (4/9/2023).

"Sama seperti (Rusunawa) Rawa Bebek. Kan dulu dibangun oleh Kementerian, setelah itu diserahkan. Jadi, seperti itu. Nah, itu (Rusunawa Marunda) dibangun dari 2004," ucap Uye melanjutkan.

Pembangunan Rusunawa Marunda Cluster C dinyatakan rampung pada 2005 dan mulai diisi secara bertahap oleh warga terprogram sejak 2006.

Penelitian BRIN

Setelah beberapa tahun, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melaksanakan kegiatan penelitian terhadap struktur bangunan Rusunawa Marunda Cluster C.

Dari hasil penelitian tersebut, Dinas PRKP DKI Jakarta mendapatkan rekomendasi agar segera merelokasi warga Rusunawa Marunda Cluster C.

Baca juga: Rusunawa Marunda yang Atapnya Ambruk Sudah Dinyatakan BRIN Tak Layak Huni sejak 2022

"Evaluasi dari BRIN, itu dinyatakan sudah tidak layak. Itu sejak tahun 2022. Jadi, sudah lama," ungkap Uye.

Mulai sosialisasi relokasi

Berangkat dari hasil BRIN tersebut, Dinas PRKP DKI Jakarta mulai menyosialisasikan akan merelokasi warga Rusunawa Marunda Cluster C ke Rusunawa Nagrak.

Uye mengungkapkan bahwa sosialisasi tersebut mulai dilaksanakan pada Kamis, 24 Maret 2023.

"Waktu itu sebelum saya menjadi Kepala UPRS II Dinas PRKP DKI Jakarta. Saya masuk terhitung 19 Juni. Nah, pada saat itu sudah disosialisasikan kepada warga bahwa warga itu agar segera pindah ke Rusunawa Nagrak," tutur Uye.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com