JAKARTA, KOMPAS.com - Atap beton di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda Blok C5 ambruk pada Rabu (30/8/2023) pukul 21.30 WIB.
Peristiwa ini terjadi karena atap tersebut tertimpa pelang bertuliskan C5, yang tiba-tiba saja jatuh sehingga membuat warga Rusunawa Marunda ketakutan.
Beruntung, tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. Lokasi kejadian langsung dibatasi agar tidak ada warga yang melintas di atas puing.
Melihat latar sejarah Rusunawa Marunda, Cluster C merupakan yang pertama kali dibangun dibandingkan Cluster A, B, dan D.
Pembangunan Cluster C yang terdiri dari lima blok tersebut berlangsung dalam tahun yang sama, yakni 2004.
Baca juga: Atapnya Ambruk dan Sudah Tak Layak, Blok C Rusunawa Marunda Dibangun pada 2004 dengan APBN
Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta Uye Yayat mengungkapkan bahwa Cluster C dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Yang melaksanakan dari Kementerian PUPR. Jadi, dibangun dari APBN, Kementerian. Setelah itu, diserahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta," ujar Uye saat ditemui pada Senin (4/9/2023).
"Sama seperti (Rusunawa) Rawa Bebek. Kan dulu dibangun oleh Kementerian, setelah itu diserahkan. Jadi, seperti itu. Nah, itu (Rusunawa Marunda) dibangun dari 2004," ucap Uye melanjutkan.
Pembangunan Rusunawa Marunda Cluster C dinyatakan rampung pada 2005 dan mulai diisi secara bertahap oleh warga terprogram sejak 2006.
Setelah beberapa tahun, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melaksanakan kegiatan penelitian terhadap struktur bangunan Rusunawa Marunda Cluster C.
Dari hasil penelitian tersebut, Dinas PRKP DKI Jakarta mendapatkan rekomendasi agar segera merelokasi warga Rusunawa Marunda Cluster C.
Baca juga: Rusunawa Marunda yang Atapnya Ambruk Sudah Dinyatakan BRIN Tak Layak Huni sejak 2022
"Evaluasi dari BRIN, itu dinyatakan sudah tidak layak. Itu sejak tahun 2022. Jadi, sudah lama," ungkap Uye.
Berangkat dari hasil BRIN tersebut, Dinas PRKP DKI Jakarta mulai menyosialisasikan akan merelokasi warga Rusunawa Marunda Cluster C ke Rusunawa Nagrak.
Uye mengungkapkan bahwa sosialisasi tersebut mulai dilaksanakan pada Kamis, 24 Maret 2023.
"Waktu itu sebelum saya menjadi Kepala UPRS II Dinas PRKP DKI Jakarta. Saya masuk terhitung 19 Juni. Nah, pada saat itu sudah disosialisasikan kepada warga bahwa warga itu agar segera pindah ke Rusunawa Nagrak," tutur Uye.