JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta telah menyegel tiga industri batu bara karena menimbulkan pencemaran lingkungan.
Selain itu, terdapat satu industri pembuatan arang di Jakarta Timur yang ditutup sementara karena mencemari lingkungan dan tidak memiliki izin resmi.
"Tentunya dengan satu pemahaman. Semua penindakan yang dilakukan terhadap industri adalah bersifat sementara," ujar Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta, Ani Ruspitawati di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Baca juga: Banyak Keluhan Bikin Polusi, Pabrik Pembuatan Arang Rumahan di Jaktim Ditutup
Menurut Ani, pelaku industri itu dapat kembali beroperasi, asalkan dapat memenuhi aturan terkait pencegahan kerusakan lingkungan.
Dia mencontohkan, pengurusan izin resmi dan memasang scrubber untuk memfilter gas buang hasil aktivitas produksi
"Ada surat dari Kadis Lingkungan Hidup untuk seluruh industri yang menghasilkan emisi gas buang, agar melengkapi alat pengendali emisi atau scrubber," kata Ani.
Penindakan kepada industri yang aktivitasnya mencemari lingkungan diharapkan dapat mengurangi polusi udara di Jakarta.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi masalah polusi udara.
Baca juga: Pemprov DKI: Baru 3 Perusahaan Swasta yang Pasang Water Mist untuk Atasi Polusi
Sejumlah kebijakan itu antara lain, penerapan work from home (WFH) bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan melakukan razia uji emisi kendaraan bermotor.
Selain itu, upaya lain yang dilakukan yakni penyiraman jalan dengan water cannon hingga menerapkan penyiraman dari atap gedung tinggi di Ibu Kota.
Uji coba penyiraman dari atap gedung sudah dilakukan baik di gedung Pertamina dan Pemprov DKI Jakarta.
Meski demikian, berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, belum ada perbaikan signifikan pada kualitas udara di ibu kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.