JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta telah melakukan uji emisi gas buang terhadap lebih dari satu juta kendaraan bermotor.
Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Ani Ruspitawati berujar, terdapat kurang lebih satu juta mobil yang diuji emisi gas buangnya sejak 25 Agustus 2023.
"Sementara untuk kendaraan roda dua ada di angka 101.660 yang diuji emisi," ujar Ani kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Baca juga: Satgas Pengendalian Polusi Jakarta Segel 3 Produsen Batu Bara dan 1 Pabrik Arang
Menurut Ani, kendaraan yang tidak lulus uji emisi gas buang dikenai sanksi tilang oleh kepolisian terhitung sejak 1 September 2023.
Namun, dia belum dapat menjelaskan secara terperinci berapa banyak kendaraan yang dinyatakan tidak lulus dan dikenai sanksi tilang.
Dia pun berharap seluruh masyarakat melakukan uji emisi kendaraannya dalam rangka mengatasi masalah polusi udara di Jakarta.
"Kami terus mengajak masyarakat untuk melaksanakan uji emisi kendaraan pribadinya, apakah itu roda dua maupun roda empat," kata Ani.
Baca juga: Saat Fauzi Bowo Apresiasi Upaya Pemprov DKI Tangani Polusi Udara Jakarta
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi masalah polusi udara.
Antara lain, penerapan work from home (WFH) bagi 50 persen aparatur sipil negara (ASN) dan melakukan razia uji emisi kendaraan bermotor.
Selain itu, upaya lain yang dilakukan yakni penyiraman jalan dengan water cannon dan menyemprotkan air dari atap gedung tinggi di Ibu Kota.
Uji coba penyiraman air dari atap gedung sudah dilakukan di Gedung Pertamina dan Pemprov DKI Jakarta.
Meski demikian, berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, belum ada perbaikan signifikan pada kualitas udara di Ibu Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.