JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang kuli bangunan berinisial FS (32) dianiaya rekannya sendiri di Jalan Keutamaan Dalam Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (6/9/2023).
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda mengatakan, penganiayaan terjadi lantaran pelaku tidak terima upahnya bekerja tak kunjung dibayarkan oleh korban.
"Pelaku berjumlah dua orang berinisial SA (38) dan GN (42), motif para pelaku di latarbelakangi adanya pembagian uang hasil kerja karena para pelaku hasil bagiannya tidak diberikan oleh korban," ungkap Adhi dalam keterangannya, Sabtu (9/9/2023).
Baca juga: Jasad Ibu-Anak Sisa Tengkorak di Depok, Kriminolog Tepis Kemungkinan Pembunuhan
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku sakit hati kepada korban.
Para pelaku lantas menghampiri rumah korban. Setibanya di lokasi, percekcokan pun tidak terelakkan hingga akhirnya penganiayaan terjadi.
"Atas penganiayaan tersebut korban mengalami luka pada kepala akibat tertusuk obeng taspen yang dilakukan oleh teman sepekerjaannya," jelas Adhi.
Korban melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Metro Tamansari. Setelah itu, polisi bergegas menangkap kedua pelaku.
Baca juga: Identitas Pemukul Petugas PJLP di Jatinegara Belum Terungkap, Korban Beberkan Ciri-cirinya
"Tak lama, kedua pelaku berhasil diamankan," ucap Adhi.
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.