Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tumbuhan yang Rusak di Jalur Hijau Pasar Senen Kini Dicabut

Kompas.com - 11/09/2023, 18:45 WIB
Xena Olivia,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat mencabut sejumlah tanaman yang rusak di sekitar Jalan Pasar Senen, Senin (11/9/2023).

Namun, Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat Mila Ananda tidak memerinci berapa panjang jalur hijau yang tanamannya dicabut.

Dia hanya menunjukkan sejumlah foto yang menunjukkan kerusakan tumbuhan di jalur hijau. Tumbuhan itu tampak gundul dan kering. Sementara itu, batangnya banyak yang patah.

Daun yang seharusnya berdiri tegak terkulai ke arah tanah. Ujung daunnya banyak yang robek.

Baca juga: Tumbuhan di Jalur Hijau Senen Tak Terawat, Tampak Kering dan Layu

Di sekitar jalur hijau, ada sejumlah gerobak kaki lima. Tampak pula sampah bekas gelas plastik dan sedotan di tanah.

“Ini yang sudah rusak, sementara kami cabut dulu,” kata Mila saat dihubungi wartawan, Senin.

Adapun tanaman di jalur hijau Jalan Pasar Senen, tepatnya tak jauh dari Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat hingga menuju GOR Senen, terlihat kering dan tak terawat.

Padahal, Mila mengatakan, pihaknya selalu menyiram tanaman itu setiap hari.

Baca juga: Tanaman di Jalur Hijau Senen Kering dan Layu, Kasudin: Sudah Lima Kali Tanam, Selalu Terinjak-injak

Tanaman itu terlihat seperti tak terawat karena sering terinjak-injak.

"Di situ kendalanya, berkali-kali tanam di situ tuh banyak pedagang lagi, tukang bajaj dan ojek mangkal di situ, di pinggiran (trotoar)," kata dia.

Jika kerusakan masih kerap terjadi, Mila memilih menjadikan kawasan itu sebagai jalur pedestrian.

"Saya sih alternatifnya kalau ini rusak lagi, mendingan perkerasan aja semua," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Megapolitan
Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Megapolitan
KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

Megapolitan
Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Megapolitan
Pria Paruh Baya di Kemayoran Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Pria Paruh Baya di Kemayoran Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Megapolitan
DPRD DKI Minta Disdik Perbaiki Masalah Teknis dalam PPDB 2024

DPRD DKI Minta Disdik Perbaiki Masalah Teknis dalam PPDB 2024

Megapolitan
PDI-P Tawari Ahok Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Pengamat: Dia Punya Nama Besar untuk Melawan Bobby

PDI-P Tawari Ahok Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Pengamat: Dia Punya Nama Besar untuk Melawan Bobby

Megapolitan
Syarat Pembuatan SIM C1, Harus Punya SIM C Minimal 1 Tahun

Syarat Pembuatan SIM C1, Harus Punya SIM C Minimal 1 Tahun

Megapolitan
Polisi Resmi Terbitkan SIM C1 Hari Ini, Berlaku di Seluruh Indonesia

Polisi Resmi Terbitkan SIM C1 Hari Ini, Berlaku di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Sempat Buang HP dan Kartu Identitas saat Kabur

Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Sempat Buang HP dan Kartu Identitas saat Kabur

Megapolitan
Polisi: SIM C1 untuk Motor Bermesin 250-500 Cc

Polisi: SIM C1 untuk Motor Bermesin 250-500 Cc

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com