JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memutuskan untuk menghentikan tilang uji emisi karena memberatkan masyarakat.
"Memberatkan masyarakat (tilang uji emisi). (Penghapusan) sebagai bahan evaluasi biar tidak memberatkan masyarakat," ujar Irwasda Polda Metro Jaya sekaligus Kasatgas Pengendalian Polusi Udara Kombes Nurcholis saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023).
Nurcholis mengatakan, polisi awalnya melihat respons positif dan negatif soal tilang uji emisi di mata masyarakat.
Baca juga: Alasan Pembatalan Tilang Uji Emisi: Uang Denda Lebih Efektif Dipakai untuk Servis Kendaraan
Namun, masyarakat lebih banyak memberikan tanggapan negatif dari tilang uji emisi tersebut.
"Jadi kami evaluasi dan lebih kepada persuasif dan edukatif," terang dia.
Persuasif dan edukatif yang diutarakan polisi yakni menyarankan agar masyarakat rutin melakukan servis terhadap kendaraannya.
Selain itu, ia juga meminta anggotanya untuk melakukan uji emisi, sebelum memberikan persuasif ke masyarakat.
"Kami akan lebih persuasif dan edukatif," papar dia.
Diketahui, Polda Metro Jaya memutuskan untuk menyetop tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan uji emisi kendaraan.
Nurcholis mengatakan, sanksi tilang dikenakan sebelum Satgas Polusi Udara Polda Metro Jaya dibentuk.
Setelah satuan tugas khusus dibentuk, langkah penindakan itu pun dievaluasi dan dinyatakan tidak efektif.
"Tilang tersebut sebelum adanya satgas, setelah dievaluasi, tidak efektif. Jadi untuk ke depannya tidak ditilang yang tidak lulus," kata Nurcholis saat dikonfirmasi, Senin (11/9/2023).
Nurcholis tidak menjelaskan lebih lanjut alasan sanksi tilang terkait pelanggaran uji emisi dianggap tak efektif.
Dia hanya mengatakan, pengendara yang motor atau mobilnya tidak lulus uji emisi akan diimbau untuk menyervis kendaraannya.
"Tapi diimbau untuk diservis, kami imbau juga untuk dealer dapat membantu servis kendaraan motor tersebut," kata Nurcholis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.