Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Pungli Antrean Pangan Murah, Heru Budi Panggil Jajaran Dinas KPKP

Kompas.com - 18/09/2023, 18:31 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal memanggil jajaran Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) buntut kasus pungutan liar (Pungli) pembelian pangan murah.

Hal itu disampaikan Heru setelah mendapatkan laporan soal warga dimintai uang untuk antre beli pangan murah.

Warga juga mengeluhkan soal sulitnya proses pembelian pangan murah.

"Nanti sebentar saya panggil Dinas KPKP DKI Jakarta dan semuanya," kata Heru Budi, Senin (18/9/2023).

Baca juga: Di Depan Heru Budi, F-PKS Ungkap Warga Diminta Bayar Rp 50.000 untuk Antre Beli Pangan Murah

Heru menegaskan bakal menindak tegas oknum yang terbukti melakukan pungutan liar dalam proses pembelian bantuan pangan.

"Saya akan cek juga. Pungli itu siapa. Kalau aparat saya tindak," tegas Heru Budi.

Diberitakan sebelumnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mengungkap ada pungutan liar dalam program pembelian pangan murah bagi warga penerima bantuan seperti Kartu Jakarta Pintar, Kartu Lansia Jakarta, dll.

Hal itu disampaikan anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin saat menginterupsi rapat paripurna, Senin (18/9/2023).

Untuk diketahui, rapat paripurna ini beragenda penandatanganan MoU Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Palfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2024.

"Interupsi pimpinan. Suhud Aliyudin, PKS. Pada kesempatan yang mulia ini, saya ingin menyampaikan hal yang penting menyangkut keluhan masyarakat, terkait dengan pembagian subsidi pangan yang kacau balau di lapangan," ujar Suhud di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI.

Baca juga: Warga Dimintai Rp 50.000 untuk Antre Pangan Murah, Heru Budi: Kalau Pelakunya Aparat Saya Tindak!

Suhud menjelaskan, warga mengeluhkan proses pembelian pangan murah yang dipersulit. Warga harus datang ke lokasi sejak pukul 03.00 WIB jika ingin mendapatkan nomor antrean.

"Warga harus datang jam 03.00 WIB pagi, dan bahkan masih ada yang tidak mendapatkan atau belum mendapatkan haknya," ungkap Suhud.

Selain itu, Suhud mengungkapkan, warga juga dimintai uang pungutan liar (pungli) agar mendapatkan nomor antrean pembelian pangan murah.

Suhud kemudian memutarkan bukti rekaman seorang warga yang ditawari membayar Rp 50.000 jika ingin mendapatkan antrean terdepan.

Sementara itu, untuk mendapatkan nomor antrean di urutan tengah, warga harus membayar Rp 20.000.

"Ini pimpinan realitas di lapangan. Saya harap Pj Gubernur segera membenahi carut-marutnya pembagian subsidi pangan bagi masyarakat," kata Suhud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com