JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeran film dewasa berinisial CN menjalani tes urine saat diperiksa polisi terkait kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan.
Kuasa hukum CN, Acong Latief, mengatakan bahwa pemeriksaan dihentikan sementara karena tes urine tersebut.
"CN di dalam sedang tes urine. Jadi pemeriksaannya berhenti sementara dan dilakukan tes urine," kata dia kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).
Baca juga: Kuasa Hukum Selebgram Sebut Kliennya Jadi Korban Usai Mainkan 2 Film Dewasa
Acong mengatakan, tes urine ini dilakukan untuk memastikan kliennya tak dalam pengaruh obat apa pun.
"Tes urine tentunya untuk (mengetahui) takut pakai atau ada pengaruh dari obat segala macam, kan pastinya tes urine itu," ucap dia.
Sebelumnya, CN mengaku jadi korban di rumah produksi film dewasa yang belum lama ini digerebek polisi.
Baca juga: Salah Satu Pemeran Film Dewasa di Jaksel Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa
Acong mengatakan, kliennya diajak oleh seseorang untuk jadi pemeran film tersebut. CN menolak ajakan pertama untuk jadi pemeran film dewasa.
"Dia ini diajak oleh seseorang untuk jadi pemeran salah satu film yang diproduksi mereka, walaupun sebenarnya sempat menolak pertama," kata Acong.
"CN ini ada dua film," papar dia.
Acong belum menyebutkan siapa orang yang mengajak kliennya jadi pemeran film dewasa.
Menurut dia, ada unsur pemaksaan terhadap CN, sehingga kliennya memainkan dua film dewasa tersebut.
"Ada paksaan, artinya dia diajak, terus dia (CN) sempat nolak," papar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.