Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Idris Sebut Kapel yang Didatangi Warga di Depok Tidak Perlu Izin

Kompas.com - 20/09/2023, 11:48 WIB
Muhammad Naufal,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebut kapel di Jalan Bukit Cinere Raya, Gandul, Kota Depok, yang sempat didatangi warga pada Sabtu (16/9/2023) lalu tidak memerlukan izin lingkungan.

"Tidak ada izin, sudah jelas. Tidak ada izin, izin kepada camat, lurah, tidak ada," kata Idris kepada awak media, Selasa (19/9/2023).

Namun, untuk sementara waktu, kapel tersebut belum boleh digunakan jemaat untuk beribadah.

Baca juga: Kata Wali Kota Depok Soal Kapel yang Disebut Belum Ada Izin, Sebut Hendak Cek Dulu Kelayakan Bangunan

Proses peribadatan di kapel itu, kata Idris, kini dilakukan secara virtual selama dua pekan.

"Untuk peribadatan di kapel tetap dilaksanakan secara online, ini kesepakatan mereka. Sampai dua pekan," jelas Idris.

Menurut Idris, dalam waktu dua pekan itu, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan memeriksa kelayakan bangunan yang dijadikan kapel tersebut.

Adapun kapel itu berdiri di sebuah ruko. Idris mengatakan, pengecekan dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok.

DPMPTSP Kota Depok tepatnya akan mengecek apakah kapel itu layak untuk dipakai oleh jemaat-jemaatnya.

"Jadi, kelayakan fisik ruko ini akan ditumpangi kapasitas misal berapa (jemaat). Misal, ada 120 jemaat, itu layak enggak secara fisik kapasitasnya," urainya.

Baca juga: Bantah Warga Geruduk Kapel di Depok, Wali Kota Idris: Mau Lihat Doang!

Usai DPMPTSP mengecek kelayakan kapel, hasil pengecekan akan diarahkan kepada pihak kelurahan setempat.

Selain itu, kata Idris, hasil pengecekan akan diserahkan kepada forum komunikasi umat beragama (FKUB) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Menurut Idris, FKUB dan Kemenag merupakan pihak yang nantinya akan mengeluarkan keputusan apakah kapel itu dapat beroperasi atau tidak.

"Dengan itu (keputusan FKUB-Kemenag), dia (pihak kapel) mendapatkan izin dari kepala daerah. Kepala daerah tinggal mengizinkan. Seperti itu mengizinkan mereka beribadah," urainya.

Untuk diketahui, kapel di Jalan Bukit Cinere Raya itu digeruduk warga pada 16 September 2023.

Massa aksi sempat mendorong-dorong pagar ruko sebelum akhirnya membubarkan diri.

Baca juga: Saat Kapel di Depok Digeruduk Massa karena Belum Ada Izin Wali Kota...

Di satu sisi, pihak kapel mengakui ada persoalan administrasi yang memang belum dirampungkan.

Kini, pihak kapel tengah merampungkan persoalan administrasi.

Catatan Redaksi: artikel ini sebelumnya tayang dengan judul "Wali Kota Idris Sebut Kapel di Depok Tidak Berizin". Judul itu kami koreksi karena salah memahami konteks pertanyaan yang diajukan ke Wali Kota Idris.

Dengan klarifikasi ini, Kompas.com telah mengubah judul dan isi berita sebelumnya. Redaksi Kompas.com memohon maaf atas tersiarnya informasi yang tidak benar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com