DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo meminta kepala sekolah dan guru yang meminta uang pungutan liar (pungli) di dua SMAN di Kota Depok agar dipecat.
"Kalau saya tegas, oknum guru dan kepala sekolah yang melaksanakan kegiatan pungli ini harus dipecat," ungkap Hendrik melalui sambungan telepon, Rabu (20/9/2023).
Ia menilai, guru dan kepala sekolah "nakal" harus dipecat untuk memberikan efek jera sehingga praktik pungli tidak terjadi di SMAN lainnya.
Baca juga: Pimpinan DPRD Ungkap Dugaan Pungli di Sejumlah SMAN di Depok
Hendrik turut meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat selaku pihak yang berwenang atas SMAN di Kota Depok menyelidiki dugaan pungli tersebut.
"Kami meminta dengan sangat (agar) Disdik Jawa Barat yang mambawahi (SMAN di Kota Depok), tolong ini dicek, ambil tindakan," tegas dia.
Ia menambahkan, dugaan pungli berkedok sumbangan sukarela itu berupa program jalan-jalan, paksaan membeli buku, dan menonton kegiatan berbayar.
Baca juga: Pimpinan DPRD Sebut Pungli di SMAN Depok Pakai Embel-embel Pungutan Sukarela
Menurut Hendrik, para orangtua siswa terpaksa mengikuti kegiatan atau membeli barang yang diminta.
Sebab, para orangtua siswa khawatir nilai anaknya anjlok jika tidak mengikuti kegiatan atau membeli barang yang diminta.
"Mau enggak mau, orangtua dan muridnya ada rasa khawatir kalau itu tidak dilakukan, sehingga dengan terpaksa mereka mengikuti itu," tutur Hendrik.
Kompas.com telah berupaya menghubungi pihak Disdik Jawa Barat maupun Kantor Cabang Disdik (KCD) Jawa Barat di Depok terkait dugaan pungli tersebut.
Namun, Disdik Jawa Barat dan KCD Jawa Barat di Depok belum merespons hingga berita ini ditayangkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.