Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penusukan Wanita di Dekat Central Park Diperiksa Kejiwaannya

Kompas.com - 29/09/2023, 18:25 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - AH (26), pelaku penusukan wanita hingga tewas bersimbah darah tengah diperiksa kejiwaannya di rumah sakit. Pelaku membunuh korban berinisal FD (44) di dekat mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

"Hari ini tersangka sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan observasi kejiwaan," ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono di Mapolsek Tanjung Duren, Jumat (29/9/2023).

"Untuk memastikan apa memang betul yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa atau tidak," lanjut dia.

Baca juga: Heboh Penusukan di Central Park, Manajemen: Lokasinya di Jalan, Bukan Area Lobi Mal

Menurut Wibisono, pelaku memberikan keterangan yang berubah-ubah dan tidak relevan. Sehingga, polisi menduga ada indikasi AH memiliki gangguan jiwa.

"Namun kami tidak bisa memastikan 100 persen, karena kami harus memastikan itu dengan medis atau yang berwenang," ungkap Wibisono.

Oleh sebab itu, polisi masih menunggu hasil observasi dari rumah sakit. Dia memperkirakan, kondisi kejiwaan pelaku bakal diketahui dalam sepekan ke depan.

"Dari observasi itu juga dengan perilakunya setiap hari seperti apa. Sehingga, itu menentukan apakah memang yang bersangkutan memiliki kelainan jiwa atau tidak," papar Wibisono.

Suami korban dapat sinyal SOS

Sementara itu, Wibisono menyebut bahwa suami FD mendapatkan sinyal SOS atau tanda darurat dari sang istri. Sinyal ini muncul, saat FD tewas di tangan pelaku.

"Iya itu betul. Jadi setelah dari penyidik melakukan pemeriksaan memang betul ada sinyal atau indikasi SOS dari apple watch korban masuk ke HP suaminya," kata Wibisono.

Dia menyampaikan, tanda bahaya ini diduga muncul karena adanya benturan keras pada jam yang dikenakan korban. Sehingga, suami FD mendapatkan sinyal tanda bahaya itu.

"Dan itu memang diperlihatkan semua, clear ada data semua itu ada," jelas dia.

Baca juga: Hal Aneh dalam Kasus Wanita Ditusuk di Dekat Central Park, Pelaku Tak Punya Dendam dan Pilih Korban secara Acak

Diberitakan sebelumnya, penusukan bermula ketika korban hendak berangkat kerja menuju kantor yang tak jauh dari lokasi kejadian, Selasa (26/9/2023) pagi.

Lalu, pelaku menghampiri FD sambil menusukkan pisau ke bawah leher korban.

"Korban mengalami luka sangat berat yang berada di bawah leher. Itulah yang menyebabkan luka yang sangat fatal, sehingga korban meninggal dunia," tutur Wibisono, Selasa.

Pada hari yang sama, polisi langsung menangkap pelaku setelah diamankan sekuriti. Pelaku AH, rupanya telah menyiapkan pisau yang dibawa dari rumah untuk menikam FD.

Dia juga disebut merencanakan penusukan. Kini, AH telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com