Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Lawan Arus, Parkir Sembarangan Paling Banyak Ditindak Saat Operasi Zebra di Jaksel

Kompas.com - 02/10/2023, 05:36 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi Zebra Jaya 2023 resmi berakhir, Minggu (1/10/2023).

Berlangsung selama 14 hari, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan menindak ratusan pengendara yang terbukti melanggar.

Walau demikian, pelanggaran yang paling banyak ditindak di Jakarta Selatan bukanlah pengendara yang melawan arus atau tak mengenakan helm.

Pelanggaran yang paling banyak ditindak adalah pengendara yang parkir sembarangan.

Baca juga: Ada Operasi Zebra, Polisi Klaim Motor yang Lawan Arah Berkurang

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, ada 50 pengendara yang ditilang karena terbukti memarkirkan kendaraannya di tempat yang bukan peruntukannya.

"Salah satu pelanggaran yang paling banyak ditindak adalah parkir liar, ada 50 pengendara yang dikenakan sanksi tilang," ujar dia dalam keterangan resmi, Minggu.

Selain parkir liar, tiga pelanggaran lain yang ditemukan adalah pengendara yang lawan arus, mengenakan helm tak sesuai standar, dan melanggar marka jalan.

"Tidak menggunakan helm SNI sebanyak 35 kasus, melawan arus 46 kasus, dan melanggar marka jalan sebanyak 4 kasus," tutur dia.

Baca juga: Khusus Pelanggaran Lawan Arus, Polisi Akan Tilang Manual dalam Operasi Zebra 2023

Kendati begitu, Ade Ary menyebutkan, pihaknya lebih banyak memberikan teguran dan penyuluhan ketimbang penindakan.

Sejak hari pertama Operasi Zebra Jaya 2023, total ada ribuan pengendara yang diberikan teguran dan penyuluhan oleh petugas di lapangan.

"Terdapat 1826 tindakan teguran, kegiatan penyuluhan sebanyak 1933, dan pemasangan spanduk, serta pembagian brosur sebanyak 2.472 buah," ungkap dia.

Sebagai informasi, Operasi Zebra Jaya 2023 berlangsung selama dua pekan, mulai dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023.

Baca juga: INFOGRAFIK: 15 Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Sasaran Operasi Zebra Jaya 2023

Dalam pelaksanaannya, ada 15 pelanggaran yang menjadi target sasaran, yakni pengendara melawan arus, pengendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara menggunakan handphone, dan pengendara motor tidak menggunakan helm SNI.

Kemudian, pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan, pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi di bawah umur, dan tidak memiliki SIM.

Lalu, kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan, kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar, kendaraan yang memasang rotator bukan peruntukannya, hingga penertiban parkir liar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com