BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan INDOBUILDCO

Ini Besaran Royalti yang Diterima PPKGBK dari Indobuildco Sejak 1971 hingga 2006

Kompas.com - 04/10/2023, 18:53 WIB
Rizky Syahrial,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Chandra Hamjah menjabarkan besaran royalti yang sudah dibayar pengelola Hotel Sultan, yakni PT Indobuildco, sejak 1971 hingga 2006.

Menurut Chandra, royalti kali pertama ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin kepada PT Indobuildco sebesar 1,5 juta dollar AS pada 1971.

"Berapa royalti yang ditetapkan Gubernur DKI Ali Sadikin waktu itu, 1,5 juta USD (dollar AS). Untuk penggunaan 30 tahun," ucap Chandra dalam konferensi pers, Rabu (4/10/2023).

Menurut dia, negara hanya menerima 50.000 dollar AS untuk satu tahun.

"Kalau pakai kurs sekarang sekitar Rp 750 juta setahun. Kalau pakai kurs dulu mungkin Rp 400 juta, tapi kan dollar tingkat inflasinya relatif kecil ya, nah itu sudah dibayar," ujar Chandra.

Baca juga: Masa Sewa Kawasan Hotel Sultan Berakhir, PPKGBK Minta Kosongkan Lahan

Kemudian, Indobuildco kembali membayar royalti kepada pemerintah pada 2003 hingga 2006.

Bayaran itu diketahui sebesar 2.251.500 dollar AS untuk empat tahun.

"Perpanjangan kemudian di 2003, ditetapkan pengadilan untuk periode 2003-2006 besarnya adalah sebesar 2.251.500 US dollar. Untuk empat tahun," kata Chandra.

"Kalau ada yang bilang bahwa bayar royalti berdasarkan putusan pengadilan saja itu keliru. Karena royalti yang dibebankan merupakan kewajiban karena putusannya Gubernur DKI. Sudah dibayar sampai 2006," lanjutnya.

Menurut Chandra, Indobuildco dan PPKGBK masih terus berbicara soal royalti terbaru untuk 2007 hingga 2023.

Baca juga: PPKGBK Sebut Izin Penggunaan Lahan Hotel Sultan Sudah Diberikan Sejak Zaman Gubernur Ali Sadikin

"Jadi bohong kalau bilang enggak pernah ditagih. Karena besaran royaltinya sedang dalam pembicaraan," kata Chandra.

Setelahnya, pembicaraan royalti menemui kebuntuan hingga pandemi Covid-19. Saat ini, belum ada titik temu berkait pembayaran royalti.

"Habis itu deadlock pembicaraannya, Covid-19," terang dia.

Sebelumnya, Beberapa spanduk peringatan pengosongan dipasang di depan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, oleh Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK), Rabu (4/10/2023) siang.

Hotel mewah yang berada di Kompleks GBK itu dikosongkan karena masa hak guna bangunan (HGB) yang dikantongi pihak swasta PT Indobuildco sudah habis.

Baca juga: PPKGBK Sebut Hak Sewa Lahan Hotel Sultan Berakhir Sejak Maret-April 2023

Pantauan langsung Kompas.com, salah satu spanduk itu dipasang persis di depan logo Hotel Sultan.

Selain itu, spanduk juga dipasang di beberapa sisi bagian depan hotel ini. Isi spanduk tersebut yakni:

"Tanah aset negara milik Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan HPL Nomor 1/Gelora atas nama Sekretariat Negara C.Q.PPKGBK dan telah dinyatakan sah oleh putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung Nomor 276 PK/PDR/2011."


Terkini Lainnya

Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator Busway

Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator Busway

Megapolitan
Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Megapolitan
Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Megapolitan
Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Megapolitan
KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Megapolitan
Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Megapolitan
Ada Plang 'Parkir Gratis', Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Ada Plang "Parkir Gratis", Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Megapolitan
Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Megapolitan
Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Megapolitan
SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

Megapolitan
Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Megapolitan
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com