JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mendatangi Hotel Sultan, usai masa berakhirnya masa sewa hak bangunan oleh pengelola hotel, PT Indobuildco.
Direktur utama PPKGBK Rakhmadi Afif mengatakan, kedatangan pihaknya untuk memberitahukan manajemen Hotel Sultan bahwa masa sewa telah berakhir.
"Hari ini PPKGBK mendatangai Hotel Sultan untuk memberitahukan pihak manajemen, bahwa tenggat waktu yang diberikan untuk mengosongkan lahan pada Blok 15 telah berakhir," ujar dia di Kawasan GBK, Rabu (4/10/2023).
Baca juga: Hari Ini Pengosongan Hotel Sultan
PPKGBK kali ini datang bersama aparat penegak hukum, yakni polisi, Satpol PP, dan TNI.
Selain itu, petugas PPKGBK dan juga aparat memasang spanduk bertuliskan larangan penggunaan lahan. Sebab, blok 15 kawasan GBK atau Hotel Sultan sudah menjadi milik pemerintah.
"Dilanjutkan dengan pemasangan spanduk-spanduk (larangan penggunaan lahan) di sejumlah titik," tambah dia.
Sebelumnya, PPKGBK akan meminta kosongkan Hotel Sultan.
Baca juga: Pengelola GBK Datangi Hotel Sultan, Pasang Spanduk Tanah Aset Negara
Dengan demikian, pengelolaan Hotel Sultan dikembalikan ke negara.
PPKGBK akan datang ke area Hotel Sultan siang ini untuk menyampaikan pengosongan tersebut kepada PT. Indobuildco.
"Pihak PPKGBK akan datang ke Hotel Sultan untuk menyampaikan perihal tersebut pada kepada manajemen Hotel Sultan," kata pihak JavaPR selaku konsultan PPKGBK dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (4/10/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.