Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKGBK Sebut Izin Penggunaan Lahan Hotel Sultan Sudah Diberikan Sejak Zaman Gubernur Ali Sadikin

Kompas.com - 04/10/2023, 18:08 WIB
Rizky Syahrial,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Izin penggunaan lahan Hotel Sultan yang dikelola PT Indobuildco, ternyata sudah diberikan sejak zaman Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin.

Izin kelola lahan di Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK) itu diberikan Ali Sadikin kepada PT Indobuildco pada 1971.

Menurut kuasa hukum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Chandra Hamjah, PT Indobuildco tidak pernah membeli maupun melakukan pembebasan lahan di kawasan Blok 15.

"PT Indobuildco enggak pernah beli tanah ini beli, enggak pernah melakukan pembebasan tanah, tapi diizinkan oleh Gubernur Ali Sadikin di tahun 1971," ucap Chandra saat konferensi pers di kawasan GBK, Rabu (4/10/2023).

Baca juga: PPK GBK Akan Kosongkan Hotel Sultan Siang ini

Menurut dia, kawasan blok 15 juga tak pernah dihibahkan kepada PT Indobuildco.

PT Indobuildco diketahui menerima izin pengelolaan untuk 30 tahun, terhitung sejak 1971. kemudian, izin diperpanjang kembali pada 2002 untuk 20 tahun berikutnya.

Kini, sejak Maret dan April 2023, hak guna bangunan (HGB) PT Indobuildco atas Hotel Sultan sudah memasuki tenggat waktu.

Pemerintah pun telah menjalin komunikasi dengan PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan Hotel Sultan.

"Jadi perlu digarisbawahi ya, pertanyaan yang paling mendasar dari mana Indobuildco mendapatkan sertifikat (HGB)," ujar Chandra.

Baca juga: Pengelola GBK Datangi Hotel Sultan, Pasang Spanduk Tanah Aset Negara

Sebelumnya, beberapa spanduk peringatan pengosongan dipasang di depan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, oleh Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK), Rabu (4/10/2023) siang.

Hotel mewah yang berada di Kompleks GBK itu dikosongkan karena masa Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikantongi pihak swasta PT Indobuildco sudah habis.

Pantauan langsung Kompas.com, salah satu spanduk itu dipasang persis di depan logo Hotel Sultan.

Selain itu, spanduk juga dipasang di beberapa sisi bagian depan hotel ini. Isi spanduk tersebut yakni:

"Tanah aset negara milik Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan HPL Nomor 1/Gelora atas nama Sekretariat Negara C.Q.PPKGBK dan telah dinyatakan sah oleh putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung Nomor 276 PK/PDR/2011."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com