Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

165 Ijazah Pelajar di Koja Ditahan karena Tunggakan Biaya Sekolah, Nilainya Capai Rp 18 Juta

Kompas.com - 04/10/2023, 19:50 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengungkapkan, sedikitnya 165 ijazah pelajar swasta ditahan karena terbentur biaya sekolah.

Jumlah itu diketahui hanya berada di wilayah daerah pemilihannya (dapil) kawasan Koja, Jakarta Utara.

"Ada 165 ijazah yang diadukan kepada saya. Nilainya (tunggakan) hampir Rp 18 juta," ujar Johnny saat dihubungi, Rabu (3/10/2023).

Johnny mengemukakan, jumlah ijazah pelajar yang ditahan oleh pihak sekolah karena faktor biaya itu merupakan akumulasi dari era Gubernur DKI Jakarta sebelumnya.

Baca juga: Heru Budi Telusuri Laporan Ijazah Pelajar Sekolah Swasta Ditahan karena Biaya

Terlebih saat itu pandemi Covid-19 masih melanda DKI Jakarta, dan membuat ekonomi masyarakat terpuruk.

"Sudah ini akumulasi dari yang lama lalu lalu. Bukan sekarang saja. Berarti ini kan pucuk gunung es, betul tidak?" ucap Johnny.

Johnny menyayangkan masalah penahanan ijazah hanya karena faktor orangtua siswa yang tak mampu bayar biaya pendidikan anak.

Padahal, kata Johnny, saat ini setiap anak wajib belajar selama 12 tahun.

Baca juga: Ijazah Pelajar Sekolah Swasta Ditahan karena Biaya, Disdik DKI: Ortu Murid Terdampak Pandemi

"Nah kalau sumber penghidupan sekolah swasta adalah uang sekolah siswa, artinya negara atau Pemprov kan harus turun tangan di sini," kata Johnny.

Ia sebelumnya mengungkapkan kasus penahanan ijazah pelajar sekolah swasta tersebar di beberapa wilayah Jakarta.

Namun, yang diketahui Johnny ialah SMK Ar-Raudhah, Strada, SMK Cikini dan SMK Walang di Koja, Jakarta Utara.

Hal itu diketahui anggota Fraksi PDI Perjuangan ini saat reses yang dilakukan di dapil itu.

Baca juga: Ijazah Pelajar Sekolah Swasta Ditahan karena Biaya, Heru Budi Diminta Segera Bereskan

"Ini masalah di seluruh DKI. Tapi Ini kan diketahui karena kebetulan itu dapil saya," kata Johnny.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengungkap penyebab ditahannya ijazah pelajar lulusan sekolah swasta di Ibu Kota.

Menurut Purwosusilo, penahanan ijazah siswa di sekolah swasta itu disebabkan oleh kondisi ekonomi keluarga karena terdampak pandemi Covid-19.

"Sekolah swasta kan bayar SPP. Nah, karena Covid, orang tuanya berhenti kerja, akhirnya tidak bisa bayar itu tunggakan biaya pendidikan," ujar Purwosusilo di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/10/2023).

Namun, Purwosusilo mengaku belum mendata jumlah siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan.

Namun, lanjut Purwosusilo, Pemprov DKI Jakarta berencana membantu menyelesaikan masalah siswa dengan menyalurkan dana bantuan para siswa untuk melunasi tunggakan SPP.

"Kami menganggarkan di hibah YBJ (Yayasan Beasiswa Jakarta). Kami juga komunikasikan dengan sekolah, kenapa bisa menahan ijazah begini? Lalu ke Baznas," ucap Purwosusilo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com