BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan INDOBUILDCO

PPKGBK Sebut Negosiasi Royalti Lahan Hotel Sultan Sedang "Deadlock"

Kompas.com - 04/10/2023, 20:43 WIB
Rizky Syahrial,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK), Chandra Hamjah, mengatakan bahwa negosiasi antara kliennya dengan PT Indobuildco berkait royalti lahan Hotel Sultan menemui jalan buntu alias deadlock.

Deadlock terjadi pada persoalan hak guna bangunan (HGB) pemakaian Hotel Sultan pada tahun 2007-2023.

Chandra menagaskan, besaran royalti penggunaan lahan tersebut hingga kini masih dibicarakan dengan pihak PT Indobuildco.

"Jadi bohong kalau bilang enggak pernah ditagih. Karena besaran royaltinya sedang dalam pembicaraan," kata Chandra saat konferensi pers, Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Ini Besaran Royalti yang Diterima PPKGBK dari Indobuildco Sejak 1971 hingga 2006

"Habis itu deadlock pembicaraannya, Covid-19," ucapnya melanjutkan.

Menurut Chandra, pihak PPKGBK dan PT Indobuildco yang melakukan negosiasi royalti sejak dahulu masih hidup.

"Jadi kenapa kami enggak ditagih, itu statment yang menurut saya kurang pas," ujar dia.

Ia berharap, Indobuildco dan PPKGBK bisa menyelesaikan masalah royalti ini dan juga mengosongkan bangunan Hotel Sultan secara baik-baik.

"Dengan ini kami harap Indobuildco bisa paham, kita berharap ada penyelesaian yang baik-baik dan dikosongkan," ucap dia.

Baca juga: PPKGBK Sebut Izin Penggunaan Lahan Hotel Sultan Sudah Diberikan Sejak Zaman Gubernur Ali Sadikin

Sebelumnya, Kuasa Hukum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Saor Siagian mengungkapkan, PT Indobuildco selaku pengelola kawasan Hotel Sultan, belum membayar royalti kepada negara senilai Rp 600 miliar.

Total royalti didapatkan berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhitung sejak tahun 2007 hingga saat ini.

"Pertama bahwa sudah keluar audit BPKP yang dulu telah dibayar, royalti pertama sampai tahun 2006 telah dibayar. Tapi royalti dari 2007 sampai detik ini diperhitungkan kurang lebih Rp 600 miliar," ujar Saor dalam konferensi pers di Kantor PPKGBK, Jakarta, Jumat (29/9/2023).


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com