JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil sport Ferrari merah menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, dekat Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2023) dini hari.
Sang pengemudi, RAS, disebut melaju kencang ketika insiden tabrakan itu terjadi. Ia awalnya datang dari arah Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju ke Bundaran Senayan.
Setibanya di lokasi, Ferrari merah yang dikemudikan RAS menabrak Toyota Avanza, taksi, Honda Brio, dan tiga sepeda motor.
Baca juga: Mobil Ferrari Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan, 2 Orang Alami Luka
Selain itu, RAS juga diduga memancing keributan dan memukul salah satu korban. Akhirnya, RAS pun ditangkap polisi.
"(Keributan) saat ini masih dalam proses lidik ya," ujar Kepala Seksi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Diella Kartika Artha saat dihubungi, Minggu (8/10/2023).
Kompol Diella mengatakan bahwa pengemudi Ferrari itu sadar dan tidak terpengaruh alkohol. Ia bahkan menyatakan bahwa RAS bersifat kooperatif.
Namun, aparat tetap melakukan tes urine untuk memastikan kondisi RAS.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra, menyatakan bahwa RAS menabrak lima kendaraan yang sedang berhenti di depannya karena kurang hati-hati.
Baca juga: Polisi Sebut Pengemudi Ferrari Penabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan Tak Dalam Pengaruh Alkohol
"Diduga kurang hati-hati serta konsentrasi, akhirnya menabrak lima kendaraan, yaitu kendaraan Toyota Avanza, taksi, Honda Brio, dan beberapa kendaraan sepeda motor yang sedang berhenti di depannya," kata Jhoni dalam keterangannya, Minggu.
Kendati demikian, polisi akan tetap menelusuri mengenai kesadaran RAS. Mereka juga akan menelusuri soal informasi pengemudi yang disebut memukul ketika insiden itu terjadi.
Adapun mobil Ferrari milik RAS kini terparkir di kantor Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com di lokasi, Minggu (8/10/2023), mobil itu terparkir di bagian belakang gedung tersebut.
Ferrari itu diselimuti sarung (cover) mobil berwarna merah, sehingga tidak terlihat bagian yang ringsek usai tabrakan.
Selain itu, pelat nomor kendaraan Ferrari tersebut juga tidak terlihat jelas. Saat hendak memotret, Kompas.com langsung dilarang salah satu petugas.
Hal ini mengundang tanya. Sebab, petugas di sana beralasan bahwa kendaraan yang menjadi barang bukti tidak boleh dipotret tanpa izin dari pejabat polisi.
Selain itu, belum diketahui pasti apakah RAS diperiksa di Gedung Subdit Gakkum Polda Metro Jaya atau di tempat lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.