Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Ferrari yang Tabrak Sejumlah Pengendara di Senayan Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 09/10/2023, 10:28 WIB
Joy Andre,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menyebutkan, RAS, pengemudi Ferrari yang menabrak sejumlah pengendara di Jalan Jenderal Sudirman, dekat Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2023), telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka," kata Jhoni saat ditemui Kompas.com di kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Pancoran, Senin (9/10/2023).

Jhoni mengatakan, RAS dijerat Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas.

Baca juga: Detik-detik Ferrari Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan, Korban Berjejer Tunggu Lampu Merah

Tersangka sendiri saat ini masih dalam pemeriksaan di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya.

"Saat ini masih pemeriksaan. Menurut keterangan pengemudi, memang dalam kondisi ngantuk, jadi saat pengereman, dalam kecepatan 100 kilometer per jam, terjadi kecelakaan," jelas Jhoni.

Sopir Ferrari justru pukul korban

Pengemudi RAS disebut melaju kencang ketika insiden tabrakan itu terjadi. Ia awalnya datang dari arah Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju ke Bundaran Senayan.

Setibanya di lokasi, Ferrari merah yang dikemudikan RAS menabrak Toyota Avanza, taksi, Honda Brio, dan tiga sepeda motor.

Selain itu, RAS juga diduga memancing keributan dan memukul salah satu korban. Akhirnya, RAS pun ditangkap polisi.

"(Keributan) saat ini masih dalam proses lidik ya," ujar Kepala Seksi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Diella Kartika Artha saat dihubungi, Minggu (8/10/2023).

Baca juga: Penampakan Ferrari yang Tabrak Sejumlah Pengendara di Senayan, Terbungkus Terpal Merah di Kantor Polisi

Diella mengatakan bahwa pengemudi Ferrari itu sadar dan tidak terpengaruh alkohol. Ia bahkan menyatakan bahwa RAS bersifat kooperatif.

Namun, aparat tetap melakukan tes urine untuk memastikan kondisi RAS.

Sementara itu, Jhoni menyatakan bahwa RAS menabrak lima kendaraan yang sedang berhenti di depannya karena kurang hati-hati.

"Diduga kurang hati-hati serta konsentrasi, akhirnya menabrak lima kendaraan, yaitu kendaraan Toyota Avanza, taksi, Honda Brio, dan beberapa kendaraan sepeda motor yang sedang berhenti di depannya," kata Jhoni dalam keterangannya, Minggu.

Akibatnya, dua pengemudi motor yang ditabrak RAS mengalami luka-luka dan dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com