JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Komisaris Besar (Kombes) Irwan Anwar muncul dalam penyelidikan dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Adapun dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, polisi belum mengungkap siapa yang jadi tersangka.
Irwan sudah dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya untuk pemeriksaan. Ia disebut bakal diperiksa lagi lebih lanjut.
Baca juga: IPW Sebut Kapolrestabes Semarang Saksi Kunci Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK
"Setelah tahap sidik ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," tutur Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Minggu (8/10/2023).
Indonesia Police Watch (IPW) menyebut Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar merupakan saksi kunci dalam kasus dugaan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kombes Irwan Anwar adalah saksi kunci di dalam perkara dugaan pemerasan, gratifikasi, yang disebutkan oleh SYL kepada pimpinan KPK," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Senin (9/10/2023).
Menurut Sugeng, keterangan Anwar sangat penting untuk mengungkap kasus ini. Sugeng berujar, keterangan Anwar akan sangat strategis.
Baca juga: Kapolrestabes Semarang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
"Dia (Anwar) bisa menjerat pimpinan KPK dengan keterangannya atau dia bisa kemudian menjadi martir, menahan posisi, nanti menjadi tersangka pada dirinya," papar dia.
Menurut Sugeng, Anwar harus diberi perlindungan karena terlibat kasus dugaan pemerasan yang dialami Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK.
Anwar diketahui masih diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.
"Kombes Irwan Anwar harus diberi perlindungan terkait dengan keterangannya yang sangat signifikan dan penting," ujar Sugeng
Baca juga: Sebut Kapolrestabes Semarang Saksi Kunci Kasus Pemerasan SYL, IPW: Harus Dilindungi
"Agar ia (Anwar) bisa membuka secara terang benderang kasus ini," papar dia.
Selain itu, Sugeng meminta kepada Polda Metro Jaya agar menjamin Anwar dan dijadikan sebagai whistle blower.
"Oleh karena itu harus ada jaminan dari pihak Polda Metro Jaya, bahwa Kombes Irwan Anwar ini dijadikan sebagai whistle blower," papar dia.
Dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud ialah pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian.