JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan hanya memonitor proses penyidikan kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
Ia berujar, perkara ini ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya beserta dengan Bid Humas Polda Metro Jaya.
"Dari awal perkara ini ditangani, Kabid Humas Polda Metro Jaya dan Dirkrimsus, dan sudah memberikan laporan kepada masyarakat melalui rekan-rekan media," ucap Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan (11/10/2023).
Baca juga: Kapolda Metro Enggan Bicarakan Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK
"Saya sifatnya hanya memonitor," tambah dia.
Karyoto memang belum merinci hasil penyidikan kasus ini. Namun, ia berjanji akan menyelesaikan kasus pemerasan ini sebaik-baiknya.
"Kalau perkara sudah masuk, ya akan kami selesaikan," ucap dia.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya sedang mengusut dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK. Polda Metro Jaya juga telah memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar sebagai saksi.
Baca juga: Kapolrestabes Semarang Kembali Diperiksa dalam Kasus Pimpinan KPK Peras SYL
Terkini, Polda Metro Jaya juga sudah menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.
"Benar, (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Minggu (8/10/2023).
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya juga menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton yang fotonya beredar luas di internet.
Sementara itu, Firli mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
Baca juga: IPW Dapat Info, Kapolrestabes Semarang Serahkan Uang dari Syahrul Yasin Limpo ke Firli Bahuri
Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).
Firli juga membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.
"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," kata Firli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.