BEKASI, KOMPAS.com - N, bocah perempuan berusia 7 tahun yang dilecehkan ayahnya tirinya, DSN (26), mengaku diancam agar tidak membocorkan aksi bejatnya.
Hal itu disampaikan oleh ibu N, NR (36). DSN melecehkan anak tirinya di kamar mandi saat NR pergi ke Jakarta untuk mengurus akta kelahiran anak kembarnya.
"Saya tanya, 'Kakak kenapa enggak cerita sama Mama?. (Dijawab) 'kakak enggak boleh ngomong, Kakak dilarang ngomong sama Ayah ke Mama'. Kata dia begitu," ujar NR saat ditemui di Kantor Desa Tambun, Kabupaten Bekasi, Rabu (11/10/2023).
Baca juga: Pria yang Lecehkan Anak Tiri di Bekasi Ngaku Khilaf dan Minta Maaf ke Istri
Sebelum memergoki aksi bejat suaminya, NR sempat terheran anaknya menangis saat akan ditinggal.
"Terakhir saya ke Jakarta itu si kakak nangis kejer 'Mama tolong aku ikut', nangis kejer dia, 'Aku enggak mau ditinggal'. Itu saya bingung kenapa anak saya nangis," ucap dia.
Namun, pada saat itu, NR tidak berpikiran sampai ke pelecehan seksual. Ia hanya bingung lantaran tak biasa anaknya menangis.
"Dia kejer banget sampai histeris, tapi saya enggak kepikiran kejadian itu sebelum saya pergoki. Mungkin pada saat itu sebenarnya sudah melakukan," ujar dia.
NR sempat bertanya kepada N mengapa tidak ingin ditinggal. N hanya menjawab, ayahnya pernah memukulnya.
Baca juga: Bocah 7 Tahun di Bekasi Dilecehkan Ayah Tiri, Sang Ibu Jatuh Lemas Saat Pergoki Aksi Bejat Suaminya
"Dia ngomong hanya dipukuli sama ayahnya, dipukuli kenapa, dia bilang karena nangis, enggak ada omongan ke pelecehan seksual," kata NR.
Sampai pada akhirnya NR memergoki suaminya melakukan pelecehan seksual kepada N pada 24 September 2023 pukul 03.00 WIB.
NR pun melaporkan suaminya atas dugaan pelecehan seksual ke Polres Metro Bekasi dengan bukti hasil visum N pada 8 Oktober 2023.
NR baru melapor setelah dua minggu memergoki suaminya melecehkan N karena memikirkan nasib anak-anaknya.
NR hanya bekerja sebagai buruh cuci pakaian. Sementara suaminya bekerja sebagai pengemudi ojek online. Ayah kandung N telah meninggal dunia.
Dikonfirmasi terpisah, Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan akan mengecek laporan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.