JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap 2.053 tersangka kasus narkoba dalam tiga bulan terakhir.
Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Hengki mengatakan, ribuan tersangka itu didapat dari 1.548 kasus.
"Bulan Juli sampai September 2023, Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Jajaran telah mengamankan atau mengungkap kasus sebanyak 1.548 kasus dengan tersangka sebanyak 2.053," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/10/2023).
Baca juga: Sopir Innova Penabrak Motor yang Tewaskan 3 Orang di Kemayoran Negatif Alkohol dan Narkoba
Hengki mengatakan, barang bukti yang disita yakni ganja seberat 379, 87 kilogram dan sabu seberat 352,26 kg.
"147 kilogram (di antaranya) akan dimusnahkan oleh Dittipid Narkoba. Barbuknya ada di Bareskrim. Ada juga tembakau sintetis 7,46 kg, ekstasi 67.372 butir, dan obat berbahaya 32.772 butir," ujar Hengki.
Polisi juga mewaspadai sabu cair yang sudah masuk ke Indonesia.
Sabu itu diselundupkan ke dalam kemasan semir cair.
Ia berterima kasih kepada Bea Cukai atas kerja sama dengan polisi mengungkap kasus ini.
Baca juga: Petugas Lapas Cipinang Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Narkoba
Polda Metro Jaya memusnahkan ratusan kilogram narkotika jenis sabu, ganja, dan ekstasi.
Ratusan kilogram narkoba itu merupakan barang bukti yang disita Polda Metro sepanjang periode Juli sampai September 2023.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memimpin langsung pemusnahan barang haram ini di lapangan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Rabu.
Karyoto awalnya memantau pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan verifikasi barang bukti yang mengandung narkoba.
Usai beberapa sampel diverifikasi, ia langsung mengambil satu bukti dan dilemparkan ke dalam insenerator sebagai simbolis pemusnahan.
Ia mengatakan, barang bukti ini didapat dari hasil pengungkapan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres.
"Ini adalah hasil dari pengungkapan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Satnarkoba Polres jajaran Polda Metro Jaya," ujar Karyoto, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.