JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya tetap melanjutkan penyidikan kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyidikan disebut tetap berjalan walaupun Syahrul kini telah berstatus tersangka KPK.
"Proses penyidikan masih terus berlangsung," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat dikonfirmasi Kamis (12/10/2023).
Begitu status kasus ini naik penyidikan, polisi setidaknya sudah memeriksa 11 orang saksi yang salah satunya sudah dua kali diperiksa.
Baca juga: Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Kapolrestabes Semarang Diperiksa 7 Jam di Polda Metro Jaya
"Total sudah ada 11 orang saksi yang sudah diperiksa di tahapan penyidikan, dan salah satunya sudah dilakukan dua kali riksa (pemeriksaan)," ujar Ade.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan.
Selain dugaan pemerasan dalam jabatan, KPK juga menjerat Syahrul bersama dua anak buahnya dengan dugaan penerimaan gratifikasi.
Adapun dua anak buah Syahrul itu adalah, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan Muhammad Hatta (MH) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: Belum Ungkap Sosok Pimpinan KPK yang Peras SYL, Kapolda Metro: Kami Dalami Peristiwanya Dulu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, KPK sebelumnya menerima aduan terkait dugaan korupsi di Kementan.
Laporan itu kemudian diselidiki dan diputuskan naik sidik setelah dibuktikan memiliki dua alat bukti yang cukup.
“Diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka, satu SYL menteri SYL 2019-2024,” kata Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).
Di sisi lain, Polda Metro Jaya pun mengusut dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK. Polda Metro Jaya juga telah memeriksa Kombes Irwan Anwar sebagai saksi.
Kini Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
"Benar, (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Minggu (8/10/2023).
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya juga menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton yang fotonya beredar luas di internet.