BOGOR, KOMPAS.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Jupiter meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menagih lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) kepada pengembang.
Jupiter menyampaikan itu dalam rapat pembahasan rancangan APBD 2024 di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023).
"Kemarin bahas dengan wali kota. Salah satunya itu soal fasos fasum PIK. Itu luas sekali, dibangun perumahan segala macam. Fasos fasum yang sudah diserahkan mana?" ujar Jupiter.
Baca juga: Nasdem Kritik Tarif LRT Jabodebek yang Kemahalan, Minta Pemprov DKI Turun Tangan
Jupiter mengemukakan, PIK berada di dua wilayah, yakni Jakarta Utara dan Tangerang, Banten. Namun, kawasan PIK lebih banyak masuk wilayah Jakarta.
"Di sertifikat kebanyakan masuk Jakarta Utara. Harga nilainya tinggi. Lihat di PIK harga Rp 5 miliar. Terus ditulis 30 hari lagi naik Rp 5,5 miliar. Bentar lagi naik menjadi Rp 7 miliar," kata Jupiter.
Baca juga: Protes Keras Pengemudi Ojol atas Wacana Ganjil Genap Sepeda Motor di Jakarta
Anggota Fraksi Nasdem itu meminta Pemprov DKI Jakarta menagih lahan fasos fasum di sana agar bisa digunakan oleh masyarakat umum.
"Ya artinya gini, kami ingin minta agar masyarakat itu juga merasakan ada fasos fasum yang diserahkan ke Pemda DKI. Ini kan aset pemda jadinya," kata Jupiter.
"Contoh nih, seharusnya diserahkan ke aset pemda, tetapi ini tidak diserahkan, kemudian dikomersialkan lagi. Dibuat lapangan golf, kemudian dibuat ruko-ruko, perumahan, dijual kavling. Kan masuk ke untungan pribadi," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.