JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota DPRD DKI dari beberapa fraksi sedang dalam proses pergantian antar-waktu (PAW).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, proses tersebut ditargetkan selesai pada Januari 2024.
"Januari, selesai," ujar Prasetyo kepada wartawan di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023).
Baca juga: 10 Anggota DPRD dalam Proses PAW, dari Mengundurkan Diri hingga Pemecatan
Prasetyo mengemukakan, sejumlah anggota DPRD yang berproses PAW ini terkait persoalan pengunduran diri hingga pemecatan.
"Iya, itu ada. berproses. sudah saya tanda tangani semua, sudah lari ke Kemendagri tembusan ke KPU. Berproses, bareng tuh," ucap Prasetyo.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan, terdapat 10 anggota DPRD DKI dalam proses PAW sejak tahun lalu hingga saat ini.
"Total, sama Pak Steven Setiabudi Musa dari fraksi PDI-P yang meninggal itu ada 10 anggota DPRD yang lagi berproses untuk PAW," ujar Augustinus saat dikonfirmasi, Rabu (11/10/2023).
Dari 10 anggota, empat di antaranya dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Anggara Wicitra Sastroamidjojo dan Idris Ahmad adalah dua nama dari empat anggota PSI yang berproses PAW setelah pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN).
Baca juga: DPRD DKI Sebut Mekanisme PAW Cinta Mega Berbeda dengan Steven Setiabudi Musa yang Meninggal
Sedangkan satu nama berikutnya, Viani Limardi, diproses PAW setelah dipecat dari keanggotaan PSI karena diduga menggelembungkan dana dalam laporan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk kegiatan reses.
"Untuk Pak Anthony Winza itu sudah mengundurkan diri. Sudah diproses dari Pak Gubernur ke Kemendagri. Lalu Pak Anggara sama Pak Idris baru turun surat dari KPUD soal penggantinya, pak Ketua sudah serahkan surat ya ke Pak Pj Gubernur sekarang lagi berproses dari pak Pj dikirim ke Kemendagri," kata Augustinus.
"Kalau Viani, pemberhentian. Ini yang lama diusulkan kembali. surat usulan kembali itu sudah masuk ke kita di bulan September sudah berproses juga ke KPUD," sambung dia.
Anggota DPRD dari fraksi lain yang diproses PAW yakni Abdul Ghoni. Ketua Umum Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) itu pindah dari Partai Gerindra ke NasDem jelang Pemilu 2024.
Baca juga: PAW Belum Diajukan ke KPU, Cinta Mega Masih Anggota DPRD DKI
"Rata-rata yang mengundurkan diri ini pindah partai karena pencalegannya (di partai baru). Pelantikannya tidak bersamaan. Dari 10 ini kan sudah ada yang masuk duluan. Misal pak Abdul Ghoni sama Anthony surat sudah masuk, nanti SK Mendagri turun," kata Augustinus.
"Nanti kita atur jadwal yang pas kapan. Tak mesti 10 semua (dilantik). Kalau nungguin semua kan lama. yang sudah keluar SK-nya, langsung kita proses," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.