Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Anggota DPRD DKI dalam Proses PAW, Ditargetkan Selesai Januari 2024

Kompas.com - 12/10/2023, 15:29 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota DPRD DKI dari beberapa fraksi sedang dalam proses pergantian antar-waktu (PAW).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, proses tersebut ditargetkan selesai pada Januari 2024.

"Januari, selesai," ujar Prasetyo kepada wartawan di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: 10 Anggota DPRD dalam Proses PAW, dari Mengundurkan Diri hingga Pemecatan

Prasetyo mengemukakan, sejumlah anggota DPRD yang berproses PAW ini terkait persoalan pengunduran diri hingga pemecatan.

"Iya, itu ada. berproses. sudah saya tanda tangani semua, sudah lari ke Kemendagri tembusan ke KPU. Berproses, bareng tuh," ucap Prasetyo.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan, terdapat 10 anggota DPRD DKI dalam proses PAW sejak tahun lalu hingga saat ini.

"Total, sama Pak Steven Setiabudi Musa dari fraksi PDI-P yang meninggal itu ada 10 anggota DPRD yang lagi berproses untuk PAW," ujar Augustinus saat dikonfirmasi, Rabu (11/10/2023).

Dari 10 anggota, empat di antaranya dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Anggara Wicitra Sastroamidjojo dan Idris Ahmad adalah dua nama dari empat anggota PSI yang berproses PAW setelah pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca juga: DPRD DKI Sebut Mekanisme PAW Cinta Mega Berbeda dengan Steven Setiabudi Musa yang Meninggal

Sedangkan satu nama berikutnya, Viani Limardi, diproses PAW setelah dipecat dari keanggotaan PSI karena diduga menggelembungkan dana dalam laporan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk kegiatan reses.

"Untuk Pak Anthony Winza itu sudah mengundurkan diri. Sudah diproses dari Pak Gubernur ke Kemendagri. Lalu Pak Anggara sama Pak Idris baru turun surat dari KPUD soal penggantinya, pak Ketua sudah serahkan surat ya ke Pak Pj Gubernur sekarang lagi berproses dari pak Pj dikirim ke Kemendagri," kata Augustinus.

"Kalau Viani, pemberhentian. Ini yang lama diusulkan kembali. surat usulan kembali itu sudah masuk ke kita di bulan September sudah berproses juga ke KPUD," sambung dia.

Anggota DPRD dari fraksi lain yang diproses PAW yakni Abdul Ghoni. Ketua Umum Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) itu pindah dari Partai Gerindra ke NasDem jelang Pemilu 2024.

Baca juga: PAW Belum Diajukan ke KPU, Cinta Mega Masih Anggota DPRD DKI

"Rata-rata yang mengundurkan diri ini pindah partai karena pencalegannya (di partai baru). Pelantikannya tidak bersamaan. Dari 10 ini kan sudah ada yang masuk duluan. Misal pak Abdul Ghoni sama Anthony surat sudah masuk, nanti SK Mendagri turun," kata Augustinus.

"Nanti kita atur jadwal yang pas kapan. Tak mesti 10 semua (dilantik). Kalau nungguin semua kan lama. yang sudah keluar SK-nya, langsung kita proses," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com