Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Bakso dan 2 Karyawan Tewas Tertabrak Innova, Pelaku Belum Minta Maaf

Kompas.com - 12/10/2023, 16:08 WIB
Xena Olivia,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengemudi Toyota Innova berinisial AKC (25), yang menabrak pengusaha warung bakso dan dua pegawainya hingga tewas di Kemayoran, belum meminta maaf pada keluarga korban. 

Pihak keluarga korban, yakni M (45), NAN (32), dan PH (23), hingga saat ini belum menerima permintaan maaf dari pelaku atau pun pihak keluarga pelaku.

Hal itu disampaikan oleh Manajer Operasional Bakso Rusuk Juara, Ibnu saat ditemui Kompas.com, Kamis (12/10/23).

"Sampai kami makamkan almarhumah dua-duanya, belum ada pihak keluarga mereka (pelaku) untuk datang ke kami. Belum ada permintaan maaf sampai sekarang," ujar Ibnu, diwawancarai di kedai Bakso Rusuk Juara, Jalan Kemayoran Gempol No 81, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca juga: Bos Kedai Bakso yang Tewas Ditabrak Innova di Kemayoran Hendak Traktir Pegawai

Menurut Ibnu, keluarga pelaku seharusnya segera minta maaf. Terlebih terhadap anak semata wayang M yang masih berusia 14 tahun.

"Apalagi (minta maaf sama keluarga) Ibu (M). Anak satu-satunya yang cewek dekat banget sama Ibu," lanjut dia.

Ibnu menceritakan, anak M masih syok dan benar-benar kehilangan. Lantaran, anaknya tengah menunggu M pada malam kecelakaan terjadi.

"Sebelum pulang (M) janji belikan donat (untuk anaknya). Itu donatnya sudah dibelikan, tapi enggak sampai," imbuh Ibnu.

Baca juga: Nasib Tragis Bos dan Pegawai Bakso di Kemayoran: Tewas Dihantam Innova Saat Bonceng Tiga

Sebelumnya diberitakan, NAN, PH, dan M ditabrak oleh pengemudi Toyota Innova di Jalan Benjamin Suaeb, Kemayoran, Jakarta Pusat (8/10/2023) malam.

NAN adalah bos kedai Bakso Rusuk Juara. Sementara, NAN dan PH adalah pegawainya.

Mereka mengalami luka di kepala dan meninggal saat dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Pria di balik kemudi, AKC (25), saat ini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Atas perbuatannya, AKC disangkakan Pasal 310 Ayat 4 KUHP dengan pidana penjara paling lama enam tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com