JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas (Kasudin) Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara Unang Rustanto memastikan bahwa pihaknya tidak memungut biaya sewa ke petani Rorotan, Cilincing.
Justru, Unang menegaskan bahwa petani yang tergabung dalam 9 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan di bawah pembinaan Sudin KPKP Jakarta Utara itu digratiskan untuk menggarap sawah.
"Nah, yang melakukan transaksi, itu saya pastikan, itu bukan pegawai Pemprov. Itu kita tidak pernah melakukan (pungutan biaya sewa)," tegas Unang kepada Kompas.com, Kamis (12/10/2023).
Baca juga: Irigasi Sawah Tak Maksimal, Petani Minta Sumber Air di Rorotan Dibersihkan dari Sampah
"Nah, petani yang bernama Pak Tejo, itu bukan termasuk dari 9 Gapoktan yang saya sebutkan tadi," ucap Unang lagi.
Adapun Gapoktan yang di bawah pembinaan Sudin KPKP di antaranya yakni, Kelompok Tani Maju, Kelompok Tani Makmur Jaya, Kelompok Tani Subur Abadi, dan Kelompok Tani Maju Bersama.
Ada juga Kelompok Tani Karang Tengah, Kelompok Tani Bangkit Bersama, Kelompok Karya Usaha, Kelompok Tani Karya Siaga, dan Kelompok Tani Marunda Jaya.
"Enggak ada kita pungut-pungutan, enggak ada. Staff aku pun enggak ada yang melakukan pungutan. Mau masuk teguran disiplin pegawai apa?" ujar Unang.
Baca juga: Irigasi di Rorotan Belum Maksimal Saat Kekeringan akibat Kemarau Panjang Melanda
Hanya saja, Unang menuturkan bahwa lahan di Rorotan ada yang milik Perseroan Terbatas (PT) dan ada juga yang milik pribadi.
Diberitakan sebelumnya, petani asal Rorotan bernama Tejo (50) mengaku menyewa lahan dari seseorang untuk bercocok tanam. Kini, total lahan garapannya seluas 3 hektare.
"Kan sewa, rata-rata di sini Rp 5 juta untuk 1 hektare. Ibaratnya kayak orang mengontrak saja," ucap Tejo saat ditemui di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara pada Senin (9/10/2023).
Kendati begitu, dia tidak menjelaskan berapa lama durasi sewa dengan uang Rp 5 juta tersebut. Tejo membeberkan berapa nominal yang harus dikeluarkan untuk modal menggarap lahan yang sudah ia sewa.
Baca juga: 50 Hektar Sawah di Rorotan Kekeringan, Petani Gigit Jari
"Ya itu, Rp 6 juta untuk 1 hektare. Termasuk pupuk, traktor, sama tandur, minimal segitu dan maksimal, Rp 7 juta. Dikali 3 hektar, ya Rp 18 juta sampai Rp 21 juta," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.