Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasudin Pastikan Tidak Pungut Biaya Sewa Sawah ke Petani di Rorotan

Kompas.com - 12/10/2023, 19:36 WIB
Baharudin Al Farisi,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas (Kasudin) Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara Unang Rustanto memastikan bahwa pihaknya tidak memungut biaya sewa ke petani Rorotan, Cilincing.

Justru, Unang menegaskan bahwa petani yang tergabung dalam 9 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan di bawah pembinaan Sudin KPKP Jakarta Utara itu digratiskan untuk menggarap sawah.

"Nah, yang melakukan transaksi, itu saya pastikan, itu bukan pegawai Pemprov. Itu kita tidak pernah melakukan (pungutan biaya sewa)," tegas Unang kepada Kompas.com, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Irigasi Sawah Tak Maksimal, Petani Minta Sumber Air di Rorotan Dibersihkan dari Sampah

"Nah, petani yang bernama Pak Tejo, itu bukan termasuk dari 9 Gapoktan yang saya sebutkan tadi," ucap Unang lagi.

Adapun Gapoktan yang di bawah pembinaan Sudin KPKP di antaranya yakni, Kelompok Tani Maju, Kelompok Tani Makmur Jaya, Kelompok Tani Subur Abadi, dan Kelompok Tani Maju Bersama.

Ada juga Kelompok Tani Karang Tengah, Kelompok Tani Bangkit Bersama, Kelompok Karya Usaha, Kelompok Tani Karya Siaga, dan Kelompok Tani Marunda Jaya.

"Enggak ada kita pungut-pungutan, enggak ada. Staff aku pun enggak ada yang melakukan pungutan. Mau masuk teguran disiplin pegawai apa?" ujar Unang.

Baca juga: Irigasi di Rorotan Belum Maksimal Saat Kekeringan akibat Kemarau Panjang Melanda

Hanya saja, Unang menuturkan bahwa lahan di Rorotan ada yang milik Perseroan Terbatas (PT) dan ada juga yang milik pribadi.

Diberitakan sebelumnya, petani asal Rorotan bernama Tejo (50) mengaku menyewa lahan dari seseorang untuk bercocok tanam. Kini, total lahan garapannya seluas 3 hektare.

"Kan sewa, rata-rata di sini Rp 5 juta untuk 1 hektare. Ibaratnya kayak orang mengontrak saja," ucap Tejo saat ditemui di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara pada Senin (9/10/2023).

Kendati begitu, dia tidak menjelaskan berapa lama durasi sewa dengan uang Rp 5 juta tersebut. Tejo membeberkan berapa nominal yang harus dikeluarkan untuk modal menggarap lahan yang sudah ia sewa.

Baca juga: 50 Hektar Sawah di Rorotan Kekeringan, Petani Gigit Jari

"Ya itu, Rp 6 juta untuk 1 hektare. Termasuk pupuk, traktor, sama tandur, minimal segitu dan maksimal, Rp 7 juta. Dikali 3 hektar, ya Rp 18 juta sampai Rp 21 juta," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com