BEKASI, KOMPAS.com - DSN (26) ayah yang melecehkan anak tirinya, N (7) menyesali perbuatannya kepada sang istri, NR (26).
Kepada Kompas.com, Jumat (12/10/2023), NR mengirimkan bukti pesan suara suaminya yang mohon-mohon untuk dicabut laporannya.
DSN bahkan bersumpah mengaku ingin bertobat. Ia berjanji akan memperbaiki semua yang diperbuatnya kepada N selama ini.
"Ayah harap, Bunda bisa cabut laporan. Sumpah Ayah mau tobat. Ayah mau perbaiki semuanya, Ayah sudah kapok benar-benar mau tobat, mau ketemu kalian," ucap DSN dalam pesan suara tersebut.
Baca juga: Ayah yang Lecehan Anak Tiri di Bekasi Mohon-mohon ke Istri, Minta Cabut Laporan
NR pun telah menegaskan kepada suaminya bahwa dia tidak akan pernah mencabut laporan demi keadilan untuk N.
"Sekarang dia sudah enggak chat lagi, sudah saya blokir nomor WhatsApp-nya," ujarnya.
Sementara itu, posisi NR kini sudah berada di rumah bersama anak-anaknya. Ia selalu didampingi oleh pengurus Desa Tambun.
"Iya sekarang sudah di rumah. Sampai saat ini saya selalu didampingi. Harapannya anak saya mendapat keadilan untuk kasus ini," imbuhnya.
Baca juga: Menderitanya Bocah 7 Tahun di Bekasi: Dilecehkan dan Dipukul Ayah Tiri hingga Mengalami Trauma Berat
Sebelumnya diberitakan, NR memergoki DSN hendak melakukan aksi bejatnya di kamar saat N tengah tertidur pada 24 September 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.
Melihat kelakuan suaminya itu, NR langsung jatuh lemas. Dia tidak menyangka suaminya melakukan hal sekeji itu kepada anaknya.
"Mau ngeliat ayahnya sudah tidur apa belum, pas saya lihat, Allahuakbar, astaghfirullah, yang tadinya saya berdiri sampai jatuh lemas," ujarnya.
NR mengatakan, suaminya bahkan sempat berdalih kalau hal itu dilakukan bukan atas kendalinya.
"Tetap ayahnya mengelak, akhirnya dia nyamperin saya, awalnya posisi (suami) lagi tiduran, celananya setengah terbuka gitu," ucap NR.
Baca juga: Anak Dilecehkan Ayah Tiri di Bekasi, Sang Ibu Tuntut Keadilan
Setelah menceritakan peristiwa berdasarkan keterangan N, DSN baru mengakui perbuatannya.
NR kemudian melaporkan suaminya atas dugaan pelecehan seksual ke Polres Metro Bekasi dengan bukti hasil visum N pada 8 Oktober 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.