JAKARTA, KOMPAS.com — Massa aksi mulai membubarkan diri dari kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023) siang.
Massa membubarkan diri setelah MK menolak uji materi terkait batas usia capres-cawapres.
Pantauan Kompas.com, massa dari berbagai aliansi mulai beranjak pergi sekitar pukul 12.30 WIB.
"Kita hargai keputusan hukum, ya. Kita legowo," kata sang orator sambil menggunakan toa berukuran kecil.
"Ayo, boleh bubar jalan," kata dia lagi.
Baca juga: MK Tolak 3 Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Gibran Gagal Maju Pilpres
Sekitar pukul 12.58 WIB, Jalan Medan Merdeka Barat sudah mulai steril di kedua sisi.
Pasukan oranye masuk ke area dan mulai membersihkan sampah plastik dan poster kertas yang berserakan di sekitar road barrier.
Secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Jalan Medan Merdeka Barat akan dibuka usai area telah bersih.
"Iya, nanti dibuka setelah massa bubar, lalu dibersihkan oleh PPSU, setelah itu dibuka," kata Susatyo saat dihubungi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.