JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga pemuda bernama Martin Badjideh, Vadel Badjideh, dan Bintang karena mengeroyok anggota Babinsa TNI di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut peristiwa pengeroyokan terjadi pada Kamis (12/10/2023).
"Semua bermula saat korban bernama Alex Edison mengendarai motor di salah satu wilayah Pesanggrahan," ujar dia saat jumpa pers, Senin (16/10/2023).
Baca juga: Sebelum Didenda Rp 33 Juta, Warga Cengkareng Juga Pernah Didenda PLN Rp 17 Juta pada 2016
Alex kemudian berpapasan dengan seorang pengendara bernama Martin Badjideh dan hampir ditabrak.
Dia lalu menegur Martin karena yang bersangkutan mengendarai motor secara ugal-ugalan dan nyaris menabraknya.
Tak terima ditegur, Martin lalu menelepon dua orang temannya yang bernama Vadel dan Bintang.
"Yang bersangkutan membawa dua temannya untuk melakukan intimidasi dan melakukan penganiayaan terhadap korban," ujar Bintoro.
Di lain sisi, Alex sebenarnya sudah menjelaskan bahwa dirinya adalah seorang Babinsa yang bertugas di wilayah Pesanggrahan.
Baca juga: Polisi Duga Pemerkosa Wanita Asal Cimahi Juga Lancarkan Aksi Serupa ke Korban Lain
Namun, perkataan Alex tak digubris ketiga pelaku. Pelaku bahkan meminta korban supaya tak membawa nama TNI.
"Korban sudah bilang dia anggota TNI, tetapi pelaku bilang gini, 'Enggak usah bawa-bawa tentara'," tutur dia.
Atas pengeroyokan yang dilakukannnya, ketiga pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.