JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Chief Executive Officer (CEO) Miss Universe Indonesia Eldwen Budi Haryono atau Eldwen Wang mengaku tak terlibat dalam kasus pelecehan seksual yang dialami finalis kontes kecantikan itu.
"Saya harus dengan tegas menyatakan bahwa saya tidak terlibat dan juga pemberitaan tersebut tidak berdasar dan fitnah yang mengada-ada," ucap Eldwen dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya, dikutip Kompas.com, Senin (16/10/2023).
Eldwen mengaku akan mengawal kasus ini dengan tuntas. Ia pun siap memberikan keterangan di pengadilan.
"Apabila nanti akan dimintai keterangan di pengadilan, saya akan siap membeberkan semua kebenaran yang ada tanpa mengurangi apa pun," kata Eldwen.
Selain itu, ia akan mengambil jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebut dirinya telibat dalam kasus ini.
"Dan apabila pemberitaan-pemberitaan palsu ini tetap beredar, saya akan memberikan tindakan hukum," tegas dia.
View this post on Instagram
Nama Eldwen Wang atau EW disebutkan oleh eks Chief Operating Office (COO) Miss Universe Indonesia Andaria Sarah Dewia, tersangka kasus ini.
Sarah meminta polisi untuk menetapkan Eldwen sebagai tersangka kasus pelecehan para kontestan.
Baca juga: COO Miss Universe Indonesia Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka Pelecehan Para Kontestan
Kuasa hukum Sarah, David Pohan, mengatakan, kliennya merasa berkeberatan menjadi tersangka dalam kasus pelecehan kontestan Miss Universe Indonesia.
"Kalau harapan kami, klien kami tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka. Yang bertanggung jawab ini adalah CEO," ucap David kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/10/2023).
"Karena para CEO kan juga ada kontrak, ada kerja sama dengan pihak MUID bahwa di situ dia yang bertanggung jawab," jelas dia.
Menurut David, proses body checking terhadap para kontestan tidak diinisiasi oleh kliennya. Menurut dia, perintah body checking berasal dari Eldwen.
"Tidak ada itu inisiatif dari klien kami. Itu merupakan perintah, dan juga pada saat memerintahkan, CEO itu bilang, 'Tolong ya lampirkan buktinya'," terang David.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.