BEKASI, KOMPAS.com - Perjalanan kasus pembunuhan berencana serial killer Wowon dan kawan-kawan (dkk) telah sampai ke tahap pembacaan pleidoi atau nota pembelaan.
Ketiga terdakwa membacakan pleidoi di hadapan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Senin (16/10/2023).
Dalam sidang, Wowon, Solihin dan Dede meminta keringanan hukuman. Ketiganya dituntut hukuman mati.
Baca juga: Saat Wowon dkk Diam Seribu Bahasa Usai Dituntut Hukuman Mati
Wowon menjadi yang pertama memberikan tanggapan atas tuntutan mati yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang dua pekan lalu.
"Ya kalau bisa mah jangan.." ujar Wowon sebelum ucapannya terhenti saat Hakim Ketua Suparna menanggapinya.
"Jangan apa?" tanya Suparna.
Wowon meminta hukuman seringan-ringannya kepada Majelis Hakim. Alasannya, ia mengaku masih mempunyai beban yang dia tanggung.
Namun, Wowon tidak menjelaskan beban apa yang dimaksud sehingga Suparna mempertanyakan hal itu.
Suparna juga melihat mimik wajah Wowon yang seakan tidak memperlihatkan penyesalan sudah membunuh sembilan orang, termasuk istri dan anaknya. Wowon bahkan masih bisa tersenyum saat meminta keringanan itu.
"Beban apa? Tapi kok malah senyum-senyum ketawa gitu? Masa minta keringanan senyum-senyum gitu kayak enggak berdosa," kata Suparna.
Baca juga: Dengan Suara Bergetar, Solihin Komplotan Wowon Minta Dihukum Ringan, Alasannya Masih Ada Anak-Istri
Setelah Wowon, Solihin yang membacakan pleidoinya. Terdakwa yang telah berusia 63 tahun itu meminta hukuman ringan karena masih ada istri dan anak yang harus dinafkahi.
Solihin juga mengakui kesalahannya. Ia meminta maaf telah menjadi eksekutor pembunuhan atas perintah Wowon.
"Mohon maaf Yang Mulia atas kesalahan saya yang sebesar-besarnya. Saya masih ada anak dan istri," kata Solihin dengan suara bergetar menahan tangis.
Hanya itu hal yang disampaikan Solihin. Ia berharap Majelis Hakim dapat mempertimbangkan vonis ringan terhadapnya.
Baca juga: Sambil Senyum-senyum Wowon Minta Keringanan Usai Bunuh 9 Orang, Hakim: Kayak Enggak Berdosa...
Terdakwa Dede yang juga ikut merencanakan pembunuhan, meminta hal yang sama kepada Majelis Hakim.